Kampung Akuarium Punya Sertifikat HPL, Anies: Babak Baru Sengkarut Tanah Jakarta
20-November-24, 08:21Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Kampung Akuarium dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahn Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, Selasa (04/05/2021).
Menurut Anies, penyerahan sertifikat HPL Kampung Akuarium ini menjadi babak baru penyelesaian masalah pertanahan di DKI Jakarta.
"Jika mencoba mengambil kasus yang kompleksitasnya tinggi, diharapkan akan lebih mudah menguraikan permasalahan lain," tutur Anies dikutip dari siaran pers, Rabu (05/05/2021).
Anies mengapresiasi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta yang sanggup menyelesaikan masalah pertanahan menahun di DKI Jakarta ini.
Surya menambahkan, persoalan reforma agraria itu sebetuknya bersifat kontekstual karena daerah mempunyai permasalahan berbeda-beda.
Dengan demikian, penyelesaian dan solusi yang dibutuhkan juga berbeda. Hal ini sama halnya dalam menyelesaikan permasalahan reforma agraria di DKI Jakarta.
Menurut Surya, keterbatasan lahan menjadi masalah utama yang sudah lama terjadi di Jakarta bertahun-tahun lamanya.
“Membereskan tanah di DKI Jakarta itu tidak mudah, tidak ada cara lain selain konsolidasi tanah,” tutur Surya.
Umumnya, permasalahan yang terjadi di kota besar adalah masyarakat memiliki tanah dalam jumlah kecil serta bersifat individual.
Jika tanah digabung menurut aturan konsolidasi tanah dan diatur penataannya menjadi lebih baik, pasti dan sehat, akan ada peningkatan kualitas lingkungan dan kondisi masyarakat.
“Semoga dalam waktu dekat ada tawaran-tawaran konkret terkait ini, kita bisa siap-siap untuk memperbaiki dan memulai kerja lebih cepat demi penyelesaian masalah agraria di ibu kota,” kata Surya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengungkapkan, ada sejumlah laporan terkait perkembangan reforma agraria di Provinsi DKI Jakarta.
Dia merinci, Lokasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Provinsi DKI Jakarta tersebar di tiga Kota Administrasi, yaitu Jakarta Utara sebanyak 14 titik, Jakarta Barat sebanyak 6 titik, serta Jakarta Selatan sebanyak 2 titik.
Namun demikian, terdapat 4 kampung prioritas yang menjadi target penyelesaian sekarang yakni, Kampung Aquarium, Kampung Kerapu, Kampung Tongkol dan Kampung Lodan.
“Lokasi ini berdasarkan peraturan tentang gugus tugas pelaksanaan penataan kampung dengan target harus selesai pada tahun ini. Dan kita baru saja kita sudah serahkan sertipikat HPL bagi Kampung Aquarium,” tuntas dia.