Penggerebekan di Tanah Abang Ungkap Jaringan Pengedar Obat Terlarang, Polisi Amankan Puluhan Juta Rupiah

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pengedar obat-obatan terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/4/2025) malam. Operasi penegakan hukum ini berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Komisaris Haris Akhmat Basuki, Kapolsek Tanah Abang, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Subnit Narkoba Polsek Tanah Abang, di bawah komando Komisaris Martua Malau, segera melakukan penyelidikan mendalam.

Operasi penggerebekan yang dilakukan pada pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan sepuluh tersangka, yang terdiri dari enam laki-laki dewasa, satu laki-laki di bawah umur, dan tiga perempuan. Identitas para tersangka adalah I, RH, D, AS, D, MY, RS (di bawah umur), R, J, dan V.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain:

  • 2.020 butir obat merek Tramadol
  • 1.695 butir obat merek Hexymer
  • 1.937 butir obat merek Trihexyphenidyl
  • Uang tunai sebesar Rp 68.423.000 yang diduga hasil penjualan obat terlarang
  • Lima unit ponsel berbagai merek

Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut untuk diedarkan di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya. Mereka menjual obat-obatan tersebut dengan harga sekitar Rp 20.000 per bungkus.

Kapolsek Haris menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran narkoba dan obat terlarang. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman yang berat.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran obat-obatan terlarang dan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantasnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.