KPU Gorontalo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total 884.080 Pemilih
20-November-24, 07:53Kumpulan berita terkini mengutip laporan, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka.
Acara tersebut berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Minggu sore (22/9/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan DPT ini telah melalui tahapan verifikasi yang ketat dan mendetail.
Ia memastikan bahwa data yang dihasilkan adalah representasi akurat dari pemilih yang sah di Provinsi Gorontalo.
"Dengan ini kami menetapkan total Daftar Pemilih Tetap Provinsi Gorontalo untuk Pilkada 2024 sebanyak 884.080 pemilih, yang terdiri dari 443.901 pemilih perempuan dan 440.179 pemilih laki-laki," ujar Sophian saat mengumumkan hasil rapat pleno.
Proses rekapitulasi DPT dilakukan secara transparan dengan pembacaan hasil per kabupaten.
Kabupaten Gorontalo mencatatkan jumlah pemilih terbanyak dengan 301.041 orang, disusul Kota Gorontalo dengan 146.070 pemilih. Berikut rincian DPT per kabupaten:
- Kabupaten Gorontalo: 301.041 pemilih
- Kabupaten Boalemo: 108.295 pemilih
- Kabupaten Bone Bolango: 122.929 pemilih
- Kabupaten Pohuwato: 113.144 pemilih
- Kabupaten Gorontalo Utara: 92.601 pemilih
- Kota Gorontalo: 146.070 pemilih
KPU Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Bawaslu dan tim penghubung (LO) dari masing-masing pasangan calon untuk memastikan transparansi dan akurasi data.
Pantauan langsung Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini menunjukkan suasana rapat berjalan lancar dan penuh kehati-hatian dalam memverifikasi setiap data yang masuk.
Lebih lanjut, Sophian menambahkan bahwa KPU kini akan mempersiapkan seluruh logistik untuk Pilkada 2024 berdasarkan data DPT yang telah ditetapkan.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilihan di semua wilayah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Penetapan DPT menjadi penting dalam tahapan Pilkada 2024, karena data ini akan digunakan sebagai acuan dalam proses pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wali Kota di Provinsi Gorontalo. (*)