Manajemen Penanganan Kasus terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Sorong, Pemda Harus Turut Serta
20-November-24, 07:27Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, AIMAS - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sorong menggelar Manajemen dan Penanganan Kasus, Senin (28/10/2024).
Acara yang dilaksanakan di Hotel Aquarius, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya itu bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan kasus.
"Ini juga kami bekerja sama dengan Polres Sorong, Dinas Sosial Kabupaten Sorong, dam RSUD guna melaksanakan visum terhadap korban kekerasan perempuan dan anak," kata Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong Ferry Fatem.
Dia bilang, melalui kegiatan tersebut dirinya meminta agar peserta dapat aktif berdiskusi bersama narasumber yang berkompoten di bidangnya terkait penanganan kasus-kasus perempuan dan anak ke depannya.
Menurutnya, penanganan terhadap korban selama ini ditangani ketika melapor ke pihak kepolisian.
Adapun tugas pemerintah daerah juga harus turut terlibat membantu, khsususnya melalui Dinas P2KBP3A.
"Ada kasus-kasus yang dikolaborasi antara kepolisian dan dinas P2KBP3A dalam penanganan terhadap korban-korban perempuan dan anak," kata Ferry.