Balita yang Dianiaya di Cilincing Masih Harus Jalani Fisioterapi Bicara

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - MFW (1), satu dari dua balita yang dianiaya orangtua asuh di Cilincing, Jakarta Utara, sedang menjalani fisioterapi bicara.

"Memang perlu waktu untuk pulih sempurna, karena sekarang saat ini adiknya (MFW) sedang fisioterapi bicara," ucap Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran dan Kepolisian RS Polri Kramatjati Hery Wijatmoko kepada salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Kamis (5/9/2024).

Hal itu merujuk pada kondisi MFW yang masih menggunakan alat bantu pernafasan semasa ia dirawat di PICU (Pediatric Intensive Care Unit) selama 20 hari.

"Itu karena masih ada (semacam) kanul untuk membantu proses pada waktu di PICU dan sekarang masih terpasangan. Dan perawatan akan dilanjutkan di rumah shelter tersebut," ujar Hery.

MFW yang memang sempat menjalani operasi trakeostomi direncanakan kontrol perkembangan minggu depan.

"(Karena) sudah boleh rawat jalan, nanti tanggal 17 September 2024 akan kontrol ulang di rumah sakit (soal kondisi operasi)," terang Hery.

Selanjutnya, baik MFW dan kakaknya, RC sementara akan menjalani pemulihan dan rawat jalan di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Cipayung, Jakarta Timur.

Sebagai informasi, RC dan MFW dianiaya oleh orangtua asuhnya, yakni AAT (32) dan TAS (21).

AAT dan TAS menganiaya RC dan MFW karena kesal orangtua kandung dua balita tersebut belum mengirimkan uang untuk biaya hidup.

Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan menerangkan, orangtua korban mulai menitipkan anaknya kepada tersangka sejak Juni 2024.

Penganiayaan terhadap MFW dan AT dilakukan sejak 21 Juli 2024 menggunakan beberapa jenis benda tumpul, antara lain penggaris besi, ikat pinggang, dan palu.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih balita menderita luka di bagian paha, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya," ucap Gidion.

Akibat penganiayaan, kakak beradik itu dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramatjati.

MFW dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis akibat luka di bagian kepala. Sementara, RC menderita luka berat di beberapa bagian tubuhnya dan dirawat di kamar inap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/09/06/09171341/balita-yang-dianiaya-di-cilincing-masih-harus-jalani-fisioterapi-bicara