Startup Ajaib PHK 67 Karyawan, Gaji Manajemen Dikurangi hingga Pendirinya Tak Digaji
20-November-24, 07:16Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) Ajaib Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 karyawannya. Ini disampaikan langsung oleh manajemen melalui keterangan resmi.
Dalam keterangan resmi yang diterima salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini perusahaan rintisan (startup) berstatus unicorn itu melakukan perampingan dengan alasan menghadapi kondisi makroekonomi tidak menentu. Di tengah kondisi tersebut, perusahaan perlu beradaptasi untuk tetap tumbuh ke depannya.
"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis manajemen, Selasa (29/11/2022).
Adapun karyawan terdampak perampingan akan menerima kompensasi, tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan selama 6 bulan ke depan. Sebanyak 67 karyawan itu juga akan menerima konseling serta dukungan pencarian kerja.
"Dalam tiga tahun terakhir, Ajaib telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital. Dampak positif ini dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim kami," tulis manajemen.
Founder tidak terima gaji
Bukan hanya melakukan perampingan, gaji manajemen fintech investasi itu juga akan dikurangi secara sukarela. Bahkan, founders perusahaan tidak aakan menerima gaji.
Manajemen Ajaib memastikan, seluruh upaya efisiensi yang dilakukan tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah perusahaan.
"Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," tulis manajemen.