Mediasi Honor KPPS yang Dibawa Kabur Digelar, KPU Balangan Juga Melapor ke Polres

Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan, PARINGIN - Geger kasus honor petugas KPPS di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan di 18 TPS dengan jumlah anggota KPPS 126 orang dibawa kabur oknum terus berlanjut.

Honor KPPS sendiri untuk anggota Rp 1,1 juta dan untuk ketua KPPS Rp 1,2 juta.

Dugaan sementara uang yang dibawa kabur sekitar Rp 140 juta, namun untuk kepastiannya masih menunggu kejelasan. Anggota KPPS di 18 TPS mendatangi kantor Kelurahan Batu Piring, Jumat (16/02/2024).

Pada saat yang sama digelar mediasi bersama dengan Polres Balangan yang dihadiri oleh Kasat Intel Polres Balangan Iptu Faisal Kadafi dan Kaposek Paringin Ipda Endar Susilo. Bersama dengan KPPS, PPS, PPK dan pihak terkait lainnya.

Dalam mediasi tersebut perwakilan anggota KPPS meminta kepastian kapan honor dari anggota KPPS bisa dibayarkan.

"Kami minta kepastian, kalau bisa ditalangi dulu menggunakan dana lain yang tersedia," ujarnya.

Iptu Faisal Kadafi menengahi agar seluruh pihak bersabar terlebih dahulu namun yang diupayakan adalah uang tersebut kembali dan bisa dilakukan pembayaran terhadap honorer KPPS.

Saat ini dari KPU Balangan sudah melakukan pelaporan ke SPKT Polres Balangan mengenai hal ini. (Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia/Reni Kurniawati).

https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/02/16/mediasi-honor-kpps-yang-dibawa-kabur-digeklar-kpu-balangan-juga-melapor-ke-polres