SAR Gabungan Hentikan Pencarian Bocah 17 Tahun yang Terjun ke Laut Lepas di Sumenep

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Satpolairud Polres Sumenep, Subdit Patroliairud Polda Jatim, menghentikan proses pencarian terhadap bocah 17 tahun yang melompat ke laut lepas di Sumenep, Jawa Timur.

Penghentian itu dilakukan usai lebih sepekan pencarian dan tak kunjung ditemukan. Bocah 17 tahun bernama Samil merupakan penumpang KM Sabuk Nusantara 92 rute pelabuhan Pulau Sapudi Sumenep tujuan Pelabuhan Kalianget Sumenep.

"Betul (dihentikan), karena sudah melewati batas pencarian," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (12/2/2024).

Widiarti menjelaskan, proses pencarian dilakukan secara bersama-sama di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yakni di perairan Kepulauan Raas.

Penghentian pencarian juga didasarkan pada amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencarian dan Pertolongan. Dalam aturan itu dijelaskan, pencarian dan pertolongan dapat dilakukan tujuh hari.

Kendati begitu, tim pencarian tetap memberikan imbauan kepada para nelayan apabila menemukan korban untuk langsung berkoordinasi dengan petugas.

"Imbauan kepada warga dan nelayan tetap kami berikan, jika sewaktu-waktu melihat (korban) bisa langsung koordinasi dengan petugas terdekat," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 17 tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bernama Samil nekat terjun ke laut lepas saat naik kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 92.

Peristiwa itu terjadi saat kapal bertolak dari pelabuhan Pulau Sapudi tujuan Pelabuhan Kalianget pada Jumat (2/2/2024).

Awalnya, sekitar pukul 07.50 WIB, petugas kapal mendapatkan laporan bahwa ada salah seorang penumpang yang mondar-mandir di area buritan sekitar pukul 01.00 WIB. Belakangan, penumpang itu diketahui bernama Samil.

Mendapat laporan itu, nakhoda kemudian mengambil langkah untuk melakukan pengecekan CCTV dari pukul 01.00 WIB dan pukul 02.33 WIB. Di rentang waktu tersebut, penumpang Samil ditemukan mengambil pelampung kiri buritan kapal, kemudian dilempar ke laut.

Tak lama setalah itu, sekitar pukul 02.37 WIB, Samil mengambil pelampung kanan buritan kapal untuk dipakai terjun ke laut, tepatnya pada pukul 02.40 WIB.

Karena terlambat mendapatkan informasi dari saksi-saksi, dan lokasi kejadian sudah terlalu jauh, serta kepastian dari CCTV, maka nakhoda melanjutkan perjalanan ke pelabuhan terdekat Kalianget untuk dilaporkan ke Syahbandar Kalianget.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke KSOP Kalianget, KSOP Sapeken, KSOP Sapudi, KSOP Kangean, PT Pelayaran Nasional Indonesia, hingga ke petugas kepolisian.

Samil sendiri diketahui merupakan warga Pulau Saur Saibus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/12/100904878/sar-gabungan-hentikan-pencarian-bocah-17-tahun-yang-terjun-ke-laut-lepas-di