Perempuan di yang Dijual Pacarnya di Cengkareng Pergi dari Rumah Setelah Bertengkar dengan Orangtuanya
20-November-24, 05:46Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Perempuan berinisial CP (17) yang dijual pacarnya MAH (18) untuk open booking order (BO), sempat bertengkar dengan orangtuanya dan memutuskan pergi meninggalkan rumah.
"Betul, dia (CP) pergi dari rumah orangtua," ujar advokat sekaligus Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Novia Gasma, saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Novia menduga, CP mengalami kesalahan pola asuh dari orangtuanya.
"Dimungkinkan dampak dari pola asuh yang salah, sehingga anak terpengaruh dengan lingkungan pergaulan," kata Novia.
Setelah pergi dari rumah, CP akhirnya memutuskan tinggal bersama kekasihnya MAH di apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, hingga akhirnya dijual.
Menurut Novia, anak-anak terjerumus dalam pergaulan yang salah karena kelalaian orangtua.
"Sehingga anak ini rentan (hal negatif)," ucap dia.
Novia mengatakan, Dinas PPAPP kini masih menelusuri pola asuh orangtua dari CP.
"Jadi kami memperhatikan keamanan, keselamatan, dan juga bagaimana ke depannya anak ini tumbuh kembang lebih baik lagi," ungkap Novia.
Diberitakan sebelumnya, MAH mengeksploitasi pacarnya yang masih di bawah umur, CP, di Cengkareng, Jakarta Barat.
MAH dibantu MR (20), seorang temannya untuk membuat akun pada salah satu aplikasi. Pelaku lalu menjual pacarnya dengan cara open BO.
"Tersangka membuat akun media sosial, untuk menawarkan korban untuk BO," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan.
CP kini ditempatkan di rumah aman milik UPTD PPA Jakarta. Hal itu dikarenakan korban masih di bawah umur.
Sedangkan MAH dan MR ditangkap dan dibawa ke Polsek Cengkareng.
Kedua pelaku dijerat pasal 76 I Jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.