Empat Kasus Korupsi Berjemaah Para Wakil Rakyat di Daerah…
20-November-24, 05:29JAKARTA, reporter media nasional yang mempublikasikan, sebagaimana disebutkan oleh kumpulan berita terkini – Kasus dugaan korupsi secara berjamaah kembali menjadi sorotan. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 14 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap, Kamis (30/1/2020).
Penetapan tersangka ini diduga terkait kasus sebelumnya yang turut menyeret nama mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Suap yang diberikan oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera itu agar DPRD menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014; menyetujui perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014; mengesahkan APBD Pemprov Sumut 2014 dan 2015; serta menolak penggunaan hak interpelasi pada 2015.
"Bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee berupa uang dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumatera Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebanyak 14 anggota DPRD itu yakni Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, dan Megalia Agustuana.
Kemudian, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaludin Hasiban, dan Irwansyah Damanik.
Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan 50 orang anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Sejumlah tersangka telah diadili dan divonis 4 tahun hingga 6 tahun kurungan.
Gatot sendiri juga telah divonis bersalah dalam kasus ini dan dihukum empat tahun penjara. Kini, ia mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain di Sumatera Utara, berikut beberapa kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para wakil rakyat di daerah: