Alokasikan Dana Rp 70 Triliun, Kementan Genjot Serapan KUR di Daerah
20-November-24, 05:28Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus menggenjot serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian di daerah.
Sebagai informasi, pada tahun ini, dana sejumlah Rp 70 triliun telah dialokasikan untuk KUR pertanian.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode 2020, ketika KUR pertanian hanya sebesar Rp 50 triliun.
"Dari data yang diperoleh pada 2020, pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian cukup sehat bagi sektor perbankan. Nilai non-performing loan (NPL) atau kredit macet hanya 0,6 persen dari total nilai pinjaman. Padahal KUR ini sangat berguna untuk hilirisasi pascapanen," kelas Ali pada Rabu (26/5/2021).
Pada masa mendatang, Ali menginginkan para petani tidak hanya menjual gabah saja, tetapi juga mampu menjual beras. Untuk itu, penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan.
Ia menjelaskan, tujuan dari KUR pertanian adalah meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Saat ini, serapan KUR tertinggi yang terjadi pada sektor tanaman pangan mencapai Rp 16,2 triliun atau 29,14 persen dengan 719.336 debitur,” paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Kamis (27/5/2021).
Sementara itu, lanjut dia, serapan KUR untuk perkebunan mencapai Rp 18 triliun, kemudian hortikultura Rp 7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian sebesar Rp 3,1 triliun.
“Penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kami akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian,” kata Ali.
Menurutnya, selama ini, para petani menganggap sektor hulu lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan.
“Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ujarnya.
Selain mendorong serapan KUR pertanian, Dirjen PSP Kementan ingin mendorong pula penerapan teknologi pertanian bagi petani di daerah, salah satunya dengan mendistribusikan alat mesin pertanian (alsintan).
“Penggunaan alsintan sebagai penanda bahwa sistem pertanian kita sudah bergerak maju ke arah pertanian yang maju, mandiri, dan modern,” tuturnya.
Adapun, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat hadir sebagai narasumber di acara Indonesia Food Summit 2021 beberapa waktu lalu menyampaikan, mekanisasi dan penggunaan teknologi merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan pertanian modern.
Ia menyebutkan, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan saat membuka Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021.
“Bapak Presiden waktu itu menyampaikan, bahwa penerapan teknologi pertanian diharapkan mampu menekan biaya produksi menjadi lebih murah, sehingga menciptakan harga yang kompetitif dari produksi komoditas pertanian nasional,” kata SYL.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati mengatakan, pihaknya turut mendorong pemanfaatan KUR untuk pembelian alat pertanian.
Sebab, menurut dia, KUR pertanian sangat produktif untuk komoditi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Lebih lanjut, Indah mengatakan, salah satu strategi peningkatan penyerapan KUR pertanian adalah dengan mendorong pemanfaatan di sektor hilir.
“Selama ini, pemanfaatan KUR pertanian memang masih terkonsentrasi di sektor hulu atau budidaya. Padahal, KUR pertanian sektor hulu hanya sebatas KUR mikro dengan plafon sebesar Rp 5 sampai Rp 50 juta,” jelas Indah.
Menurutnya, beberapa pihak menganggap bahwa sektor hulu lebih mudah diakses, karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk membeli alat pertanian.
"Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu, bunganya tetap hanya enam persen," tutupnya.