Pemkab Bangka terima aplikasi e-arsip dari kantor ANRI

Sungailiat, Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima aplikasi arsip elektronik (e-arsip) dari kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). "Selain aplikasi e-arsip, kami juga menerima implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dari lembaga yang sama," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Rabu. Bupati mengatakan, dengan diterimanya aplikasi e-arsip dan SKID harus didukung oleh semua organisasi perangkat daerah karena dinas arsip mempunyai tugas berat dalam menyusun dokumen arsip semua instansi. "Kearsipan dipandang perlu di sesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang di pengaruhi oleh perkembangan tantangan nasional dan global serta perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi." jelasnya. Dikatakannya, tahun 2009, Indonesia baru memiliki undang-undang kearsipan yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan di era globalisasi dan transparansi yakni undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Sementara Kepala Sub Direktorat II B Kantor Arsip Nasional RI, Gunawan dalam penyerahan aplikasi tersebut mengatakan, tahun 2019 ada 48 daerah di Indonesia Bagian Barat memperoleh e-arsip dan implementasi SIKD, sedangkan di Bangka Belitung targetnya seluruh daerah menerima e-arsip dan implementasi SIKD baik tingkat provinsi maupun di tujuh kabupaten atau kota. "Pada bulan ini dilakukan penyerahan untuk Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah yang kita bagi menjadi dua tim,"Jelasnya. Menurut dia bidang kearsipan membangun sistem arsip dengan arsip dinamis dan arsip statis, baik manual-konvensional maupun digital. Penyelenggaraan kearsipan skala nasional terdapat sistem kearsipan nasional yang terkoneksi dalam satu jaringan. "Sehingga sistem informasi kearsipan nasional masuk ke dalam satu jaringan arsip nasional," jelasnya. Menurut dia pengelolaan arsip semakin hari mengalami kemajuan dari cara manual dan konvesional yang kian dikurangi dan ditinggalkan. "Dalam perkembangan arsip, penggunaan arsip manual membutuhkan kertas yang berdampak pada kerusakan lingkungan akibat penggunaan kertas dari pohon sehingga harus dikurangi," katanya.

https://babel.antaranews.com/berita/115558/pemkab-bangka-terima-aplikasi-e-arsip-dari-kantor-anri