Kabid BKD Lampung Diduga Aniaya Pegawai Magang, Mata Korban Ditutup lalu Dipukuli
20-November-24, 04:50Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - DRZ, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya AF, pegawai magang di BKD Provinsi Lampung.
Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.
"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Sementara, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saefullah mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan itu.
"Jadi begini, kita anggap itu oknum, nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat. Apa pun juga kita menghargai proses hukum," kata Ahmad.
Mata korban ditutup saat dianiaya
Paman korban, Edi Sahri mengatakan, keponakannya itu sudah sepekan magang di BKD Provinsi Lampung.
Edi menjelaskan, dari pengakuan AF, awalnya ada enam pegawai magang termasuk AF yang berada di dalam gedung BKD pada Selasa (8/8/2023) malam. Salah satunya pegawai perempuan.
Pegawai perempuan kemudian disuruh pulang. Sedangkan AF dan empat orang lainnya ditahan di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.
AF dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," ujar Edi.
Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional sudah berupaya menghubungi DRZ. Namun, belum ada respons hingga berita ini ditayangkan. (Penulis Tri Purna Jaya | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)