Pemprov DKI Diminta Bantu Tebus Ijazah Warga yang Kurang Mampu
20-November-24, 03:53Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Anggota DPRD DKI Jakarta Setyoko meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menebus ijazah warga kurang mampu di Ibu Kota yang ditahan sekolah negeri maupun swasta.
"Mohon untuk penebusan ijazah karena masih banyak siswa atau siswi yang kurang mampu untuk menebus ijazah," ujar Setyoko saat membacakan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Senin (20/11/2023).
Setyoko mencontohkan, wilayah yang banyak pelajarnya tak mempu menebus ijazah itu berada di RT 002 RW 007 Cipinang Kebembem, Jakarta Timur dan Srengseng, Jakarta Barat.
Namun, Setyoko tidak menyebutkan jumlah pelajar di wilayah itu yang tak mampu menebus ijazah.
"Itu di tingkat SD, SMP dan SMA atau SMK. Khusus untuk anak SMK yang ingin bekerja setelah lulus sekolah, tapi tidak mampu untuk menebus ijazah dari sekolah negeri atau Swasta," kata Setyoko.
Adapun reses tersebut dilaksanakan jajaran DPRD DKI Jakarta pada 25 September 2023 sampai 27 Oktober 2023.
Dalam kegiatan itu, para legislator berkunjung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Untuk itu, DPRD DKI berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang hadir dalam rapat paripurna, dapat menindaklanjuti masukan tersebut bersama jajarannya.
"Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil reses ketiga 2023 ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Setyoko.