Pemerintah Pertimbangkan Relokasi Lembaga Pemasyarakatan Demi Program Perumahan Rakyat

Pemerintah Republik Indonesia sedang gencar melaksanakan Program 3 Juta Rumah sebagai upaya menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Dalam perkembangan terbaru, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk mengkaji pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang strategis sebagai lokasi pembangunan perumahan.

"Presiden Prabowo telah menghubungi saya dan menginstruksikan untuk memindahkan lapas-lapas yang berada di lokasi strategis untuk dijadikan area perumahan. Beliau juga menyampaikan agar lapas dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pusat kota, dengan pertimbangan akses kunjungan yang lebih sulit," ujar Maruarar Sirait, dalam acara Halal Bil Halal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) 2025 di Jakarta.

Menurut Maruarar, ide ini muncul karena banyak lapas yang terletak di lokasi premium di perkotaan. Relokasi lapas ke area yang lebih terpencil diharapkan tidak hanya memberikan lahan untuk pembangunan perumahan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan ketertiban. Maruarar Sirait juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk membahas rencana ini lebih lanjut.

"Kami akan segera melakukan inventarisasi dan pemetaan lokasi lapas yang potensial untuk dipindahkan. Kami juga akan melibatkan pengembang perumahan dalam proses ini," jelas Maruarar.

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, melaporkan perkembangan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Heru menyampaikan bahwa sejak awal pemerintahan Prabowo hingga 21 April 2025, telah terealisasi 149.631 unit rumah melalui program FLPP. Khusus untuk periode 1 Januari hingga 21 April 2025, realisasi rumah subsidi mencapai 107.838 unit.

"Penyaluran FLPP dari 1 Januari hingga 21 April mencapai 68.548 unit rumah. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi peningkatan signifikan lebih dari 1.000 persen," ungkap Heru.

Heru menambahkan bahwa realisasi FLPP pada periode yang sama tahun sebelumnya hanya sekitar 5 ribu unit. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Beberapa poin penting dalam laporan tersebut:

  • Instruksi Presiden: Relokasi lapas untuk pembangunan perumahan
  • Koordinasi Antar Kementerian: Menteri PKP dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Peningkatan FLPP: Kenaikan signifikan dalam penyaluran FLPP dibandingkan tahun sebelumnya