Wanita Belum Menikah, Bolehkah Pap Smear?

Kumpulan berita terkini mengutip laporan - Pap smear adalah jenis pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi kankerĀ serviks.

Skrining rutin seperti pap smear atau tes HPV perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kankerĀ serviks.

Pap smear umumnya dilakukan oleh wanita yang sudah menikah.

Namun banyak jadi pertanyaan, wanita belum menikah bolehkah pap smear?

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RS Primaya Hertasning Makassar dr Fitria Angela Umar mengatakan wanita perlu tahu kapan waktu tepat skrining.

Pap smear bisa dilakukan sedini mungkin bagi Wanita yang baru menikah dan sudah berhubungan seksual.

Skrining bisa dilakukan sekitar tiga sampai lima tahun setelah pertama kali berhubungan menggunakan Pap smear atau HPV DNA.

"Jika ada keluhan seperti keputihan berbau atau bercak darah di luar Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, segera lakukan skrining," tuturnya dalam Podcast Ngobrol Sehat Tribun Timur, Rabu (3/7/2024).

Pap smear dapat dilakukan setiap satu sampai tiga tahun.

Sementara HPV DNA setiap lima tahun jika hasilnya negatif.

Adapun Wanita yang belum menikah, kata dia, bisa saja melakukan pap smear.

"Namun biasanya diperlukan tanda tangan informed consent untuk menyatakan bahwa mereka telah memahami risiko," katanya.

Di Indonesia masih tabu dan banyak dokter kandungan yang enggan melakukan Pap smear atau HPV DNA pada wanita yang belum menikah karena harus membuka mulut vagina.

Namun, ada dokter yang tetap melakukannya dengan surat inform consent.

https://makassar.tribunnews.com/2024/07/18/wanita-belum-menikah-bolehkah-pap-smear