Negara-negara UE Kompak Jatuhkan Sanksi Kepada Pemukim Israel

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Para menteri luar negeri Uni Eropa kompak akan menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki.

Sanksi UE mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset dan akan mulai berlaku dalam beberapa hari mendatang ketika diterbitkan dalam Jurnal Resmi UE, yang merupakan daftar undang-undang UE. Warga negara UE juga dilarang berbisnis dengan target tersebut.

Upaya UE sebelumnya untuk memberikan sanksi kepada pemukim Israel gagal setelah mendapat tentangan dari Hongaria, pendukung kuat Israel. Sanksi memerlukan kebulatan suara dari semua negara anggota UE.

Ketegangan di Tepi Barat meroket setelah serangan Israel di Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober.

Warga Palestina mengeluhkan meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap desa dan kebun zaitun mereka.

Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama Perang Enam Hari pada tahun 1967.

Saat ini sekitar 600.000 pemukim Israel tinggal di lebih dari 200 pemukiman ilegal yang merupakan sumber utama hambatan bagi perdamaian di wilayah tersebut.

Pada tahun 2016, Dewan Keamanan PBB mengklasifikasikan pemukiman tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan meminta Israel untuk menghentikan semua aktivitas pemukiman.

Sanksi Uni Eropa ini muncul setelah Amerika Serikat menerapkan tindakan hukuman terhadap dua pemukiman di Tepi Barat dan menargetkan tiga pemukim .

Sanksi lebih lanjut terhadap kelompok perlawanan Palestina Hamas akan diberikan sebagai bagian dari perjanjian untuk memberikan sanksi kepada pemukim Israel, kata diplomat Uni Eropa.

Sanksi Uni Eropa telah dijatuhkan pada Hamas, yang sebagian besar beroperasi di Jalur Gaza, dan perwakilannya beberapa kali di masa lalu.

Para menteri luar negeri Uni Eropa berada di Brussels untuk membahas perang Israel-Hamas dan tindakan Israel di Gaza di bawah pengawasan ketat atas pelanggaran hukum internasional.

Perang di Gaza telah menjadi “kuburan bagi banyak prinsip terpenting hukum kemanusiaan,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell pada hari Senin.

Diplomat utama Uni Eropa menggambarkan konflik di Jalur Gaza sebagai “kuburan terbuka terbesar” mengenai korban sipil di kalangan penduduk Palestina.

https://pekanbaru.tribunnews.com/2024/03/19/negara-negara-ue-kompak-jatuhkan-sanksi-kepada-pemukim-israel