KKP Inisiasi Kajian Komprehensif Sistem Pengupahan ABK Bersama Kemnaker

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan keprihatinannya terkait praktik pembagian hasil yang berlaku antara pemilik kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) di sektor perikanan Indonesia. Sorotan ini muncul berdasarkan interaksi langsungnya dengan para nelayan di berbagai daerah.

Trenggono menjelaskan bahwa pendekatannya adalah terjun langsung ke lapangan tanpa embel-embel jabatan. Tujuannya adalah mendapatkan gambaran yang akurat mengenai kondisi riil yang dihadapi nelayan. Bahkan, ia mengajak anggota Komisi IV DPR RI untuk melakukan hal serupa, merasakan langsung denyut nadi permasalahan di lapangan.

"Saya seringkali berinteraksi dengan nelayan tanpa memperkenalkan diri sebagai Menteri. Dari percakapan tersebut, terungkap bahwa sistem bagi hasil yang ada seringkali tidak adil," ungkap Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem bagi hasil berpotensi menjadi celah bagi oknum pengusaha untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dengan mengatasnamakan nelayan. Salah satu contohnya adalah polemik terkait kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) atau sistem pemantauan kapal berbasis sinyal.

Menurut Trenggono, gelombang protes yang muncul sebenarnya didorong oleh pengusaha, bukan nelayan kecil. Ia menegaskan bahwa VMS tidak diwajibkan bagi nelayan kecil, dan KKP justru berupaya memberikan bantuan VMS kepada mereka.

"Setelah kami survei, mayoritas nelayan kecil tidak keberatan dengan VMS karena mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa alat tangkap, subsidi BBM, maupun kapal," jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Trenggono menginstruksikan Dirjen Perikanan Tangkap untuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna mengkaji kemungkinan penerapan sistem pengupahan yang lebih adil bagi ABK. Tujuannya adalah memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para kru kapal, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada sistem bagi hasil yang rentan terhadap eksploitasi.

"Dengan sistem pengupahan yang jelas, ABK akan memiliki hak-hak yang jelas pula. Hal ini akan meminimalisir praktik-praktik yang merugikan mereka. Misalnya, kekhawatiran terhadap VMS bukan semata-mata soal biaya, tetapi lebih kepada potensi terungkapnya praktik penangkapan ikan ilegal atau transhipment di laut," pungkasnya.

Rencana Aksi KKP dan Kemnaker

Berikut adalah beberapa poin penting yang akan menjadi fokus dalam kerja sama antara KKP dan Kemnaker:

  • Kajian Mendalam: Melakukan kajian komprehensif terhadap sistem pengupahan yang ideal bagi ABK, dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan sosial.
  • Perlindungan Hukum: Merumuskan regulasi yang melindungi hak-hak ABK sebagai pekerja, termasuk upah minimum, jaminan sosial, dan keselamatan kerja.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik kapal dan ABK mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum: Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang melanggar hak-hak ABK.