KAI Tambah 10 Jadwal KA Jarak Jauh Saat Libur Isra Mikraj dan Imlek
20-November-24, 02:25PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) akan menambah 10 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh yang akan beroperasi pada periode libur panjang Isra Mikraj dan cuti bersama Imlek , yakni Rabu (7/2) hingga Minggu (11/2).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan secara total KAI mengoperasikan sebanyak 1.085 kereta jarak jauh pada periode liburan tersebut, atau rata-rata 217 perjalanan kereta jarak jauh per hari.
Sementara pada pekan sebelumnya, yakni Rabu (31/1) hingga Minggu (4/2), total perjalanan ada sebanyak 1.075 kereta jarak jauh.
Kereta jarak jauh yang ditambah perjalanannya yakni empat perjalanan KA Manahan (Gambir-Solo Balapan pp), empat perjalanan KA Sancaka (Yogyakarta-Surabaya Gubeng pp), dan dua perjalanan KA Kaligung (Cirebon Prujakan-Semarang Poncol pp).
Joni menjelaskan penambahan frekuensi perjalanan kereta tersebut ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan di awal Februari 2024.
"Peningkatan jumlah perjalanan KA ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terutama pada masa high season seperti long weekend ini," ujar Joni dalam keterangan tertulis, Senin (5/2).
Total tiket kereta jarak jauh yang terjual pada periode libur Rabu (7/2) hingga Minggu (11/2) yakni sebanyak 462.592 tiket, atau rata-rata 92.518 tiket per hari.
Jumlah tersebut masih 64 persen dari total keseluruhan tiket kereta jarak jauh yang dijual, sebanyak 722.472 tiket.
Joni menambahkan sejauh ini rute favorit masyarakat pada periode libur tersebut adalah Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Solo pp, Jakarta-Malang pp, Yogyakarta-Banyuwangi pp, Blitar-Bandung pp dan relasi lainnya.
"Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa long weekend, KAI memastikan akan menghantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan," pungkas dia.