Dosen di Nusa Tenggara Barat Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa dengan Dalih Ritual Keagamaan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap sejumlah mahasiswanya memasuki babak baru. Polda NTB telah menetapkan dosen berinisial LR sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan tindak asusila terhadap puluhan mahasiswa.

Menurut keterangan dari AKBP Ni Made Pujawati, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Proses ini melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan LR dalam kasus ini. LR diduga melakukan pelecehan terhadap setidaknya 22 orang yang terdiri dari mahasiswa aktif dan alumni.

Modus operandi yang digunakan LR terbilang unik dan mengkhawatirkan. Dengan dalih "mandi suci" dan "transfer ilmu", serta pembacaan ayat-ayat suci, ia diduga membujuk korban untuk melakukan tindakan yang tidak senonoh. Lebih lanjut, LR juga diduga mempraktikkan ritual menyimpang yang dikenal dengan istilah "zikir zakar". Ritual ini diyakini sebagai cara LR mendekati dan melakukan pelecehan terhadap korban-korbannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat NTB. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi para korban. Polda NTB berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan kepada para korban yang berani melaporkan kejadian ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap mahasiswa dari potensi tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi mengenai pencegahan pelecehan seksual, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses bagi para korban. Selain itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.