Temu Dilarang, Menkominfo Pastikan Bakal Blokir Aplikasinya
20-November-24, 01:27Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memblokir aplikasi Temu, yakni sebuah platform e-Commerce asal China.
Sejauh ini, Pemerintah Indonesia sudah memastikan melarang Temu untuk menjalankan usahanya di Indonesia. Budi mengatakan nasib pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri jadi terancam, jika Temu masuk ke pasar Indonesia.
"Kami di Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga nasib UMKM kita, UMKM Indonesia karena di situ ada tenaga kerja kan. Jadi, jangan sampai platform dari luar negeri ini menghancurkan UMKM kita. Kita harus menjaga UMKM kita. Pokoknya, kita enggak izinkan (Temu masuk Indonesia)," ujar Budi di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Kendati begitu, aplikasi Temu masih bisa ditemukan dan juga diunduh oleh masyarakat karena terpampang di Play Store dan App Store. Disampaikan oleh Budi bahwa aplikasi Temu akan diblokir ke depannya.
"Ya, pasti dong karena kalau sudah dilarang pasti diblokir. Masa diblokir tanpa dilarang, ya kan?," tegas Budi.
Ditanya mengenai kapan pemblokiran aplikasi Temu dilakukan oleh Kominfo, begini jawaban Budi. "Ya nanti kita iniin karena ini nasib UMKM. Kita blokir," ungkapnya.
Budi menambahkan ia telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait nasib aplikasi e-Commerce asal China, Temu, ini di Indonesia.
"Sudah bahwa platform (Temu) ini harus dilarang karena menyangkut nasib UMKM kita di seluruh Indonesia," ucapnya.
"Ya pasti dari kita, kita anggap itu platform atau PSE itu tidak memenuhi pesyaratan dan ketentuan yang ada di Indonesia, sehingga harus kita blokir atau take down (dari Play Store dan App Store)," pungkasnya.