2 Anak Lelaki Jadi Korban Pelecehan Seksual di Rumdis Wabup Langkat

Langkat -

Dua orang anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial ZS (33) di rumah dinas Wakil Bupati Langkat. Polisi yang menangani kasus ini sudah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun. Ada pun laporan terkait kejadian yang dialami korban telah dibuat ke Polres Langkat.

"Untuk kejadian itu ya benar. Kami baru menerima laporannya itu sekitar Desember awal (tahun 2023)," kata Dedi kepada detikSumut, Kamis (4/1/2024).

Setelah korban membuat laporan, Dedi mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan korban dan sejumlah saksi.

"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.

Dalam waktu dekat, menurut dia, akan ada penetapan tersangka. Namun, diakuinya pelaku masih belum ditangkap.

"Ini sudah mau tahap penetapan tersangka. Pastinya pelaku akan diburu," sebutnya.

Di samping itu, ia menyampaikan korban dalam keadaan traumatik sampai saat ini masih didampingi oleh pihaknya dan instansi terkait lainnya. Misalnya dengan melakukan trauma healing.

"Selain itu, kami tentu terbuka jika ada korban lainnya yang ingin membuat laporan. Pastinya akan diproses dengan baik. Sejauh ini masih dua korban," tutupnya.

https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7123549/2-anak-lelaki-jadi-korban-pelecehan-seksual-di-rumdis-wabup-langkat