Buruan Cek! KKP Buka Pendaftaran Program Pendidikan Khusus
20-November-24, 01:13Melalui Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan - Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka pendaftaran peserta didik baru untuk satuan pendidikan tinggi pada 10 Mei-8 Juli 2021 dan satuan pendidikan menengah pada 10 Mei-12 Juni 2021.
"Satuan pendidikan KP menerapkan sistem vokasi dengan pendekatan teaching factory (Tefa) yakni 70% praktik dan 30% teori untuk pendidikan tinggi, serta 60% praktik dan 40% teori untuk pendidikan menengah," kata Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom, Rabu (12/5/2011).
Jadi ini merupakan sekolah menengah kejuruan (SMK) ataupun perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi terkait kelautan dan perikanan.
"Kami mendidik para siswa dan taruna/i secara kemiliteran untuk membangun kedisiplinan, kejujuran, jiwa korsa, teamwork, dan sebagainya karena kerja di bidang KP tidaklah mudah, tidak bisa di kota besar, harus di remote area," tuturnya.
Satuan pendidikan menengah terdiri dari 5 SUPM meliputi SUPM Ladong, SUPM Pariaman, SUPM Kotaagung, SUPM Tegal, dan SUPM Waiheru. Sedangkan satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP terdiri dari 13 Politeknik dan 1 Akademi komunitas kelautan dan perikanan yang menyelenggarakan program Diploma IV, III, dan I.
Program Diploma IV diselenggarakan oleh Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP). Program Diploma III diselenggarakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Bitung, Sorong, Karawang, Bone, Kupang, Dumai, Pangandaran, Jembrana, Aceh, Pariaman dan Maluku. Program Diploma I diselenggarakan oleh Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AK-KP) Wakatobi.
Penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui dua jalur yakni umum untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum. Kemudian jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama (nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, petambak garam, pemasar perikanan).
Pada tahun akademik/pelajaran 2021/2022, KKP memberikan kesempatan kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan di lingkungan KKP sebanyak 55% dari total jumlah yang diterima.
Nantinya para peserta yang sudah mendaftar akan melewati berbagai tahapan penerimaan seleksi akademik, seleksi fisik, seleksi kesehatan, dan seleksi wawancara. Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Penerimaan Peserta Didik KKP Tahun 2021, dapat mengakses pentaru.kkp.go.id.