Ahli Waris Ketua KPPS Kabupaten Landak yang Meninggal Terima Santunan Rp 42 Juta
20-November-24, 01:07
Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ahli waris Dominsianus Diran, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang meninggal dunia karena kelelahan mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
Penjabat Bupati Landak Samuel mengatakan, pihaknya telah mengikutsertakan seluruh Badan ad-hoc penyelenggara pemilu di BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini agar seluruh penyelenggara pemilu mendapat perlindungan,” kata Samuel kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Perwakilan keluarga Dominsianus Diran menerima langsung santunan tersebut di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis pagi.
Komisioner KPU Landak, Helena Sumanti menyampaikan, petugas KPPS akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga berakhirnya masa jabatan sesuai SK pada 25 Februari 2024.
Sementara pihak perwakilan ahli waris, Dominikus menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Landak, BPJS Ketenagakerjaan, serta KPU Landak yang telah membantu melindungi KPPS dalam menjalankan tugas.
"Sehingga kami kalau seandainya terjadi sesuatu jadi ada mendapatkan santunan. Kami akui bahwa pemerintah betul-betul menjalankan tugas dengan baik dan benar," ucap Dominikus.