Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi "Online", 3 Pejudi Ditangkap
20-November-24, 01:07Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Anggota Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah warung internet (warnet) yang menjadi sarang perjudian daring. Tiga orang pria tertangkap basah sedang berjudi di lokasi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Umi, kasus perjudian online ini terungkap pada Rabu (26/6/2024) malam di sebuah warnet di Kecamatan Teluk Betung Selatan.
"Benar, ada tiga orang pelaku perjudian yang ikut diamankan oleh anggota Polresta Bandar Lampung," kata Umi di Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra menjelaskan, kasus ini terungkap dari aduan masyarakat.
"Masyarakat di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) sudah gerah karena warnet itu dijadikan sarang perjudian online," kata Dennis.
Dari hasil penyelidikan, warnet itu sering didatangi para penjudi yang memanfaatkan komputer untuk mengadu untung.
Dalam penggerebekan itu, tiga orang kedapatan sedang berjudi jenis slot di situs judi online. Ketiganya yakni DR, ED, dan AP.
Selain menahan ketiga pelaku, pihaknya juga menyegel warnet tersebut agar tidak digunakan lagi untuk bermain judi.