Percepat Upaya Penanganan Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara
19-November-24, 22:13Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menambah jumlah Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) guna mempercepat upaya penanganan polusi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerangkan, jumlah SPKU di DKI Jakarta hingga 2011 ada sebanyak lima unit yang tersebar di lima titik.
"Kemudian, pada 2023 ditambah sembilan unit, dan tahun 2024 ditambah empat unit. Sehingga total SPKU yang akan ada di Jakarta hingga 2024 sebanyak 18 unit yang tersebar di 18 titik," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).
Jumlah ini menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas udara berteknologi tinggi yang sudah berfungsi di seluruh wilayah DKI Jakarta dan bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representatif sesuai standar dan regulasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, jumlah ideal SPKU yang seharusnya dimiliki Jakarta adalah sebanyak 25 unit.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menambah unit SPKU agar penananganan kualitas udara makin optimal.
Pada tahun 2024, akan dipasang empat SPKU yang lokasinya ditentukan berdasarkan kajian oleh para ahli di bidangnya.
”Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” jelas Asep.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta dapat menentukan langkah strategis untuk penanganan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat di SPKU.
Sementara masyarakat juga dapat memantau kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI dan website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.