Kronologi Kades di Kendal Ancam Warganya Pakai Parang. Diduga Tak Terima Saat Ditanya Proyek di Desa
19-November-24, 21:45Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - T, oknum kepala desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah marah dan mengancam warganya sambil membawa parang pada Senin (21/8/2023).
Diduga pemicunya karena T tak terima saat ditanya terkait proyek Program Penyediaan Air Minun dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Tugiman, Ketua RW 01 Perumahan Villa Siberi mengatakan T berteriak-teriak meminta para pengurus RT, RW hingga tokoh masyarakat keluar rumah.
“Istri saya yang menyaksikan, dia ketakutan sehingga tidak berani keluar rumah. Saat itu saya sedang tidak berada di rumah. Beberapa pengurus RT dan tokoh masyarakat juga mengalami hal serupa, kalau didatangi oknum Kades tersebut sambil berteriak-teriak,” beber Tugiman, Selasa (29/8/2023).
Hal serupa juga diceritakan Sucipto Hadi Purnomo, warga setempat.
“Iya, kata istri dan anak, dia berada di depan rumah, berteriak-teriak memanggil nama saya, meminta saya keluar rumah. Saya saat itu sedang ada kegiatan di luar kota, pulang-pulang dapat laporan tersebut,” ucapnya.
Atas kondisi tak nyaman itu, lanjut Sucipto, warga melalui pengurus RT dan RW sedang mempersiapkan upaya hukum.
“Ini sudah masuk tahap ancaman yang membuat lingkungan tempat tinggal kami menjadi tak nyaman dan terancam, kasihan anak-anak,” terangnya.
Kejadian serupa ternyata dialami Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Hegar Saputra. Pengancaman terjadi saat ia terlibat menjembatani aspirasi warga atas permasalahan yang dihadapi.
“Ini asal muasalnya warga mempertanyakan proyek pamsimas yang sejak 2020 hingga sekarang atau selama 3 tahun ini mangkrak tidak ada kejelasannya,” jelas Hegar.
Beberapa kali, katanya, warga melalui pengurus RT, RW, hingga tokoh masyarakat setempat bertanya kepada pihak pemerintahan desa, tak pernah memperoleh jawaban yang memuaskan.
Puncaknya adalah saat 2 ketua RW di Perumahan Villa Siberi bertemu dengan oknum Kades Banjarejo di kantor Balai Desa pada Minggu (13/8/2023).
“Bukannya dapat jawaban, justru stampel 2 ketua RW ditarik paksa oleh oknum Kades tersebut tanpa ada keterangan maksud tujuannya,” jelas dia. Selasa (29/8/2023).
Hegar kemudian diminta tolong warga untuk memfasilitasi warga untuk bertemu dengan Camat Boja sebagai pimpinan tertinggi setelah desa.
“Pada Senin (14/8/2023) pagi pengurus RT bertemu Camat Boja, menjelaskan permasalahan yang sedang mereka hadapi. Dalam pertemuan itu, sebagai bentuk solidaritas kepada 2 ketua RW, 12 ketua RT pun menyerahkan stampelnya kepada Camat Boja Sucipto," kata dia.
“Harapan mereka, aspirasi mereka dapat memperoleh tindaklanjut dari Camat Boja dan permasalahan tersebut dapat terselesaikan secara baik tanpa ada masalah baru yang timbul,” tambah Hegar.
Dilaporkan ke polisi
Hedar mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan T ke polisi atas dugaan pengancaman pada Senin (28/8/2023).
Hegar mendatangi Kantor Satreskrim Polres Kendal untuk membuat laporan sekaligus menyerahkan beberapa lampiran bukti dugaan pengancaman kepada dirinya itu.
Hegar menduga, ancaman yang dilontarkan oleh oknum Kades tersebut adalah buntut dari aksi 12 ketua RT di 2 RW menyerahkan stampel kepada Camat Boja, Sucipto pada Senin (14/8/2023).
Dirinya memperoleh kiriman voice note (pesan suara) melalui WhatsApp dari T pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 16.30.
Adapun isinya pesan suara itu sebagai berikut.
“Gar, taktelepon diangkat, ora sah sok jagoan, Ndhasmu… Ndhasmu, dhasmu kon mbencah, takbencah, Iki Lurahe Banjarejo ora ana mundure, Su.”
(Gar, saya telepon diangkat, tidak usah sok jagoan, kepalamu… kepalamu, kepalamu disuruh mecah, saya pecah, ini Lurah Banjarejo tidak ada mundurnya, anjing).
Karena merasa tak nyaman dengan hal tersebut, dirinya melaporkan tindakan oknum Kades tersebut kepada pihak kepolisian.
“Harapan kami, ini bisa menjadi efek jera bagi oknum Kades tersebut. Kami harap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ucap dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang membenarkan laporan dugaan pengancaman oleh oknum Kades Banjarejo kepada Hegar Saputra itu.
“Sudah kami terima laporan tersebut. Tetap kami tindak lanjuti terlebih dahulu, masalah apakah ada unsur tindak pidananya, nanti berdasarkan hasil penyelidikan," kata dia.
“Segera pihak-pihak terkait akan kami undang semua untuk klarifikasi,” tambah dia.
SUMBER: media nasional yang mengungkapkan berita ini, yang kemudian dimuat di kumpulan berita terkini (Penulis: Slamet Priyatin | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribunnews.com