Bicara Pilkada Jakarta, AHY: Kita Bersiap yang Terburuk
19-November-24, 19:37Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku, bersiap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di Pilkada Jakarta.
Diketahui, Demokrat telah mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Selain itu, ada pasangan independen yang juga akan maju, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Namun, usai Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan 60/2024, PDI Perjuangan yang tadinya tidak bisa mengusung calon kepala daerah, kini bisa mencalonkan jagoannya sendiri.
"Kita tidak boleh menganggap remeh situasi apapun dalam pilkada. Dalam kompetisi politik apapun bisa terjadi. Anything can happen. Jadi kita harus bersiap yang terburuk, tapi juga berharap yang terbaik. Itulah semangat kita," ujar AHY dalam jumpa pers di kantor Demokrat, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
AHY mengatakan, Demokrat berharap, siapapun yang akan melawan Ridwan Kamil KIM Plus harus tetap mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Dia menyebut KIM harus memberikan dukungan penuh dan bekerjasama secara baik.
"Sehingga kans kemenangan juga tidak akan kemana-mana," ucapnya.
Sementara itu, AHY menganggap wajar jika putusan MK berpotensi menciptakan kandidat dan koalisi baru di Pilkada Jakarta. Dia menganggap bagus-bagus saja jika betul hal tersebut terjadi.
"Artinya kembali ruang demokrasi terbuka. Dan menurut kami, ketika itu terjadi, saya rasa yang penting berapapun pasangan calon, berapapun koalisi yang terbentuk, bukan hanya DKI Jakarta, tapi di mana-mana, di seluruh Indonesia, asalkan kita bisa menjamin demokrasi ataupun pilkadanya berjalan dengan demokratis, dengan jujur dan adil serta terbuka, saya rasa ini baik untuk rakyat," jelas AHY.
"Oleh karena itu, jika ada ya tentu harus menjadi bagian dari langkah-langkah persiapan dari KIM yang tentunya berharap juga bisa sukses dan menang dalam pilkada di Jakarta. Saya rasa menghadapi satu lawan, menghadapi dua lawan, yang penting strateginya jelas, kemudian dijalankan dengan baik, efektif, saya rasa kans kemenangan itu juga selalu ada dan baik untuk KIM," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR RI batal mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dalam rapat paripurna pada Kamis (22/8/2024).
Hal itu dipastikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut, nantinya putusan MK yang bakal berlaku dalam pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Di sisi lain, KPU dan pemerintah juga memastikan putusan MK yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.