Benny Rhamdani Dua Kali Diperiksa, Polri: Tak Ada Bukti soal Sosok Pengendali Judi Online Inisial T

JAKARTA, kumpulan berita terkini melaporkan hal tersebut, seperti yang diberitakan oleh media nasional sebelumnya – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, belum mengungkap sosok T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah dua kali memeriksa Benny.

“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama, 29 Juli 2024, Benny ditanyakan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun, Benny tidak mengungkap sosok T pada pemeriksaan itu, sehingga pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini, Senin (5/8/2024).

Pada pemeriksaan hari ini, Djuhandhani menyebut ada jawaban yang sempat diralat oleh Benny terkait sumber informasi inisial T.

Pada pemeriksaan 29 Juli, Benny menyampaikan bahwa informasi sosok T diperolehnya dari salah seorang korban pekerja migran Indonesia di Kamboja. Namun, hari ini Benny meralat informasi tersebut dan menyebut sumber informasi itu diperoleh dari orang yang sudah meninggal.

"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," kata Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, selama dua kali pemeriksaan, Benny tidak menjelaskan sosok T tersebut. “Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu T,” ujar Djuhandhani.

Benny sebelumnya menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan online di Indonesia dari Kamboja. Hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Benny mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menyebutnya sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, yang (inisial huruf) kedua saya tidak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip media nasional yang mengungkapkan berita ini, yang kemudian dimuat di kumpulan berita terkini dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli lalu.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/05/22144651/benny-rhamdani-dua-kali-diperiksa-polri-tak-ada-bukti-soal-sosok-pengendali