BREAKING NEWS: Eks Bupati Hamim Pou Hadiri Sidang Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango Gorontalo
19-November-24, 17:18Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini, Gorontalo -- Eks Bupati Hamim Pou hadir pada sidang kasus korupsi di PDAM Bone Bolango, Gorontalo, Senin (29/1/2024).
Bupati Bone Bolango dua periode itu hadir sebagai saksi pada kasus yang menyeret Yusar Laya dkk tersebut.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo Jalan Achmad Najamuddin, Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Gorontalo.
Hamim terlihat hadir di ruang sidang pada sekira pukul 13.30 Wita. Ia berkemeja putih lengan pendek dan songkok hitam.
Adapun Hamim Pou dihadirkan untuk dimintai keterangan terhadap kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.
Hingga berita ini dimuat, Hamim masih menjalani persidangan guna dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim.
Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi PDAM Bone Bolango dilakukan Yusar Laya dalam Program Hibah Air Minum Perkotaan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebetulnya, tujuan program ini diberikan kepada warga sehingga dapat menikmati air bersih yang layak dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga.
Dikutip dari laman resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, disebutkan bahwa Program Hibah Air Minum Perkotaan merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output based).
Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dibiayai terlebih dahulu melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum.
Dana hibah Pemerintah Pusat akan dicairkan kepada kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis.
Program Hibah Air Minum ini mempunyai keluaran yaitu terbangunnya sistem penyediaan air minum sampai dengan berfungsinya sambungan rumah.
Dalam program ini, berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), Pemda Bone Bolango sudah mengucurkan dana sebesar Rp 28.6 miliar untuk SR MBR.
Dana itu mestinya digunakan oleh PDAM Bone Bolango untuk melakukan 9.400 sambungan rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).