Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat
19-November-24, 15:43Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ketua Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo Ahmad Syukri mengatakan, pembangunan hutan tanaman energi (HTE) untuk biomassa kayu sebagai upaya transisi energi menimbulkan berbagai dampak negatif.
Hal tersebut disampaikan Syukri dalam aksi damai peringatan Big Bad Biomass International Day di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura di Pontianak dan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (21/10/2024).
Aksi tersebut digelar sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Transisi Energi Berkeadilan.
"Transisi energi merupakan proses penting dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil menuju energi bersih dan ramah lingkungan. Namun, kebijakan pemerintah dalam memanfaatkan biomassa kayu sebagai salah satu sumber energi terbarukan memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan," kata Syukri, sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan, pembangunan HTE di Kalimantan Barat telah menyebabkan konflik berkelanjutan antara masyarakat adat dan perusahaan.
Perluasan izin konsesi untuk perusahaan HTE, menurut Syukri, akan mempercepat laju deforestasi dan degradasi lahan.
Selain itu, perluasan HTE juga mengancam keberlangsungan ekosistem hutan dan spesies langka, seperti orangutan Kalimantan.
"Proyek pengembangan biomassa yang mengandalkan HTE dan hutan produksi berpotensi menyebabkan konflik lahan serta perampasan tanah masyarakat adat, yang mengandalkan hutan sebagai sumber kehidupan," tuturnya.
Dalam kebijakan transisi energi, biomassa dinilai sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang diandalkan hingga tahun 2040.
Dalam Peraturan Presiden No. 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah mewajibkan perusahaan energi untuk membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) dan mendorong pembangunan PLTBm di seluruh provinsi, termasuk Kalimantan Barat.
Manajer Kampanye Bioenergi Trend Asia Amalya Reza Oktaviani memperingatkan, pengembangan biomassa kayu dapat menambah krisis lingkungan.
Dia menuturkan, sampai saat ini masih ada sekitar 56.372 hektare hutan alam di dalam tujuh konsesi HTE di Kalimantan Barat.
"Jika kawasan ini dibuka untuk penanaman energi, potensi emisi karbon yang dilepaskan bisa mencapai 36,5 juta ton," kata Amalya.
Dia menambahkan, pembakaran biomassa di PLTBm juga menghasilkan polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Amalya menyerukan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meninjau kembali rencana pengembangan biomassa dan mencari solusi energi yang benar-benar terbarukan tanpa merusak lingkungan atau mengorbankan masyarakat.