Pemprov DKI Bakal Robohkan Kluster C Rusunawa Marunda pada 2025

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta bakal merobohkan lima blok Kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada 2025.

"Ya kemungkinan (Kluster C Marunda dirobohkan) bisa Maret sampai April 2025, kalau usulan anggaran dikabulkan itu juga Marunda jadi pembangunannya bisa 2025 pertengahan," ujar Sekretaris DPRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (24/7/2024).

Meli mengatakan, pihaknya tengah memproses penghapusan aset Rusunawa Marunda ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Kami sudah ajukan untuk penghapusan ke BPAD. hasil BRIN di 2021, dia (Kluster C Marunda) sudah tidak layak huni. Makanya dilakukan relokasi ke Nagrak," ujarnya.

Meli menuturkan, setelah warga relokasi ke rusun Nagrak, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukam pengamanan di Rusunawa Marunda.

"Tetapi kawasan itu sangat terbuka. Dijaga di sini di pos satpam, dia (maling) masuk lewat sana (belakang)," imbuhnya.

Jika proses pengajuan penghapusan ke BPAD selesai, Pemprov akan survei ke lapangan sebelum pembongkaran dilakukan.

Usai dirobohkan, Pemprov akan mengajukan anggaran untuk pembangunan Gedung C Rusunawa Marunda yang baru.

"Nanti dirobohkan, nanti kami ajukan anggaran revitalisasi. Akan dibangun baru di situ," imbuhnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda akan dihapus dari aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan dibangun baru.

Heru mengaku sudah memerintahkan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Jakarta Afan Adriansyah Idris agar minimal terdapat 2 tower yang dibangun baru pada 2025.

"Kemarin saya minta ke Pak Asbang, ini untuk segera penghapusan dan dibangun baru. Di 2025 minimal 2 tower sudah dibangun," kata Heru di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Kata Heru, anggaran terkait pembangunan itu diproses tahun ini. Namun, ia tidak memerinci lebih jauh berapa total anggaran yang digelontorkan.

Sebagai informasi, Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.

Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/24/13100501/pemprov-dki-bakal-robohkan-kluster-c-rusunawa-marunda-pada-2025