Wamendagri Sebut Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada 2024 untuk Cegah Penyalahgunaan
19-November-24, 09:04Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (Bansos) akan ditunda selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Keputusan ini diambil setelah banyak laporan mengenai kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bansos.
"Memang ini karena muncul banyak sekali laporan ada kekhawatiran, kecurigaan, dan kecenderungan yang dilaporkan dari para kontestan pemilu dikhawatirkan ada penyalahgunaan kewenangan," ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Bima menambahkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan petahana yang mungkin menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala daerah untuk mempengaruhi pemilih melalui penyaluran bansos.
"Ada yang terkait dengan incumbent (petahana) ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1-2 kelompok saja tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja," jelasnya.
Selain itu, Anggota Komisi II DPR-RI Deddy Sitorus juga mengusulkan agar penyaluran bansos ditunda untuk menjaga kondusivitas Pilkada.
Menanggapi laporan dan masukan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran yang menyatakan penundaan penyaluran bantuan sosial.
Bima Arya menegaskan bahwa penundaan ini tidak berlaku untuk program dari kementerian yang pelaksanaannya harus disegerakan.
Penyaluran bansos yang ditunda adalah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan bagian dari kewenangan daerah.
"Untuk bansos yang bisa disalurkan seperti dari Kementerian Sosial dan bantuan fiskal dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting, itu masih bisa dilakukan, karena memang sudah ada jadwalnya. Apalagi sudah diberitakan kepada warga, itu tidak apa-apa, tapi silakan dilaporkan," ujar Bima.