Guntur Minta Nama Soekarno Direhabilitasi dari Tuduhan Pengkhianat Bangsa
19-November-24, 09:00Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Putra Presiden Soekarno, Guntur Soekarnoputra berterima kasih kepada pimpinan MPR atas tindak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.
Menurut Guntur, keluarga besar dan rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno menginginkan nama Soekarno direhabilitasi dari tuduhan sebagai seorang pengkhianat bangsa.
"Keinginan tersebut bukan hanya bagi nama baik Bung Karno. Tetapi lebih penting dari itu semua adalah bagi kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini," ujar Guntur di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Guntur menjelaskan, keluarga besar Soekarno sudah menunggu lama, yakni sejak 57 tahun 6 bulan yang lalu.
Mereka menanti sikap perikemanusiaan dan keadilan bagi Soekarno, sesuai dengan yang tertuang dalam Pancasila.
Lalu, Guntur mengutip pidato Ketua MPR dan surat resmi pimpinan MPR yang telah dibacakan oleh Plt Sekretariat Jenderal MPR Siti Fauziah pada 12 Maret 1967 lalu melalui TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.
"Presiden Soekarno telah diberhentikan dari jabatan Presiden Republik Indonesia alias didongkel secara tidak sah, dan bagi kami keluarga besar Bung Karno dan bagi rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno, perihal Bung Karno harus berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa. Karena memang kekuasaan seorang Presiden Indonesia harus ada batasnya tidak peduli tidak peduli siapa pun dia Presiden Indonesia itu, memang harus ada batasnya," tuturnya.
Guntur menegaskan, Bung Karno di dalam menerima pengangkatan MPRS sebagai presiden seumur hidup sudah menjelaskan secara tegas pada sidang yang berikutnya, di mana keputusan itu harus ditinjau kembali.
Dia menyebut keluarga besar tidak terima Soekarno dituduh sebagai pengkhianat bangsa dan memberi dukungan kepada Gerakan 30 September (G30S) PKI.
"Yang tidak dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno karena dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan G30SPKI pada 1965 yang lalu," terang Guntur.
Guntur menilai, hal itu merupakan tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun.
Dia menyebut tuduhan itu memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar dan rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.
"Bagi kami sekeluarga, utamanya putra-putri Bung Karno yang mengetahui secara pasti bagaimana perjuangan dan pengorbanan ayah kami kepada rakyat, bangsa dan negaranya, tuduhan tersebut sangat lah tidak masuk akal dan tidak masuk nalar, dan sekali lagi tidak masuk akal sehat di dalam otak kita," katanya.
"Kita semua sebagai bangsa yang menggantung nilai Pancasila setidaknya harus berpegang kepada kemanusiaan yang adil dan beradab, sekali lagi kemanusiaan yang adil dan beradab," sambung Guntur.
Guntur mengatakan, Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang biadab.