Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku turun tangan mengusut temuan belatung di dalam nasi kotak yang dipesan dari sebuah rumah makan Padang di Kota Ambon, Sabtu (27/4/2024).

Demi mengungkap kasus tersebut, polisi berencana meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk dari pihak rumah makan.

"Terkait kasus ini kita juga butuh keterangan dari teman-teman wartawan yang melihat atau jadi korban."

"Sebab yang temukan awal itu kan teman-teman wartawan," kata Kanit 1 Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku AKP Pieter F. Matahelumual kepada wartawan, Sabtu kemarin.

Ia berjanji akan menangani kasus ini secara profesional. Buktinya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Sabtu pagi.

"Kami akan tangani itu secara profesional. Olah TKP sudah susah selesai," ujar dia.

Pieter juga mengungkapkan, selama proses hukum, garis polisi yang telah dipasang di rumah makan itu tidak akan dilepas.

"Selama proses hukum terhadap berlangsung, police line tetap akan terpasang. Agar misalnya suatu waktu ketika kita butuhkan sesuatu akan ke sana untuk lihat lagi," ungkap dia.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengambil sampel makanan yang ditemukan penuh belatung tersebut untuk diuji di laboratorium.

"Untuk barang bukti nanti dilakukan pemeriksaan di BTKL. Nanti proses lanjutnya akan kita lakukan bersama dengan Polresta Ambon," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah makan padang di Jalan Said Perintah, Kota Ambon, ditutup polisi lantaran menyediakan nasi kotak yang didalamnya terdapat belatung.

Nasi kotak itu dipesan polisi untuk puluhan wartawan yang diundang untuk meliput di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat malam.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/28/100000178/polisi-tangani-kasus-belatung-di-nasi-kotak-rm-padang-di-ambon-