Menyoal "Over Utilisasi" Rumah Sakit dan Tingginya Klaim Kesehatan yang Ditanggung Asuransi

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Biaya kesehatan terus naik setiap tahunnya. Hal tersebut terekam dalam klaim asuransi kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi setiap tahunnya.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, klaim asuransi kesehatan menjadi Rp 20,83 triliun sepanjang 2023. Angka tersebut tumbuh 24,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,68 triliun.

Perusahaan asuransi jiwa sempat mengeluhkan adanya tambahan biaya dari pihak rumah sakit yang membuat klaim produk kesehatan membengkak.

Rumah sakit disebut melakukan over utilisasi pada saat pemberian layanan kesehatan, baik dari sisi pemberian layanan medis, maupun dari aspek pemberian obat-obatan.

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melihat adanya kenaikan pembayaran asuransi kesehatan belakangan ini. Meskipun demikian, pembayaran klaim kesehatan merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan polis.

Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf menuturkan, kenaikan klaim asuransi kesehatan disebabkan oleh banyak faktor.

"Salah satunya adalah over utilisasi dari beberapa rumah sakit," kata dia kepada salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Selasa (5/3/2024).

Hasinah melaporkan, sampai Desember 2023 Allianz Life telah membayarkan lebih dari 311.000 klaim dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total pembayaran klaim yang dapat dibayarkan, sebanyak 30 persen terkait klaim meninggal dunia dan 59 persen terkait klaim kesehatan.

Sebelumnya, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mengatakan, salah satu faktor yang membuat klaim kesehatan industri asuransi meningkat adalah adanya biaya tambahan berlebih (over charging) yang dikenakan rumah sakit.

CEO dan Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen mengatakan, hal tersebut juga dapat terjadi karena ada manfaat asuransi yang memiliki batas limit terlampau tinggi.

Sebagai ilustrasi, sebuah produk asuransi bisa memiliki manfaat total hingga Rp 35 miliar. Sedangkan, klaim yang diberikan misalnya ada dikisaran Rp 35 juta.

"Kadang-kadang ada kecenderungan menambah sesuatu yang tidak penting, sehingga klaimnya naik, jadi over treatment," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2024/03/07/062000526/menyoal-over-utilisasi-rumah-sakit-dan-tingginya-klaim-kesehatan-yang