40 Hari Jelang Pemilu, KPU Kota Sukabumi Baru Terima Surat Suara DPD RI, Sisanya Masih Tahap Cetak

Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan, SUKABUMI - Masa pencoblosan Pemilu 2024 diperkirakan tingal 41 hari lagi, KPU Kota Sukabumi baru menerima surat suara DPD RI.

Sementara surat suara pemilihan Capres dan Capres, DPRI, DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten masih dalam tahap percetakan.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Iman Sutrisno mengatakan, sementara logistik sarana untuk pencoblosan seperti kotak suara, bilik suara, tinta, alat coblos, dan sarana lainnya sudah ada.

"Semuanya rincian kebutuhan pemilu sudah aman dan sementara masih tersimpan di Gudang," ujarnya kepada Kumpulan berita terkini mengutip laporan, Rabu (03/01/2024).

"Sementara terkait surat suara yang sudah diterima oleh kita itu, baru DPD RI," tambah Imam.

Dalam waktu dekat ini, KPU Kota Sukabumi akan memgambil surat suara DPR RI dan Presiden dan wakil Presiden.

"Dalam dua atau tiga hari ke depan kita akan melakukan penjemputan dan pengawalan surat suara DPR RI ke Pal Merah Jakarta Barat dan surat Presiden dan Wakil Presiden di Nganjuk Jawa Timur," ungkapnya.

https://jabar.tribunnews.com/2024/01/03/40-hari-jelang-pemilu-kpu-kota-sukabumi-baru-terima-surat-suara-dpd-ri-sisanya-masih-tahap-cetak