Eks Sekjen AMAN Abdon Nababan: Lembaga Adat Tambrauw Harus Jadi Rumah untuk Diskusi Antarsuku
19-November-24, 05:32Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional, MANOKWARI - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan, menilai inisiatif masyarakat adat Tambrauw sangat bagus untuk membentuk sebuah lembaga adat.
Menururnya, suku-suku di Tambrauw sudah memiliki kelembagaan sendiri.
Ia berharap keberadaan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw dapat menjadi sebuah rumah bersama untuk diskusi antarsuku.
"Kenapa ini penting, karena masyarakat adat harus punya kemampuan melalukan intervensi terhadap kebijakan," kata Abdon Nababan kepada Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, Kamis (19/01/2023).
Ia meminta lembaga masyrakat adat Tambrauw harus independen dan kristis terhadap pemerintah dan kebijakan-kebijakan mempengaruhi masyarakat adat.
Ia menambahkan, LEMATA tidak boleh mengambil kedaulatan suku-suku yang ada atau bergabung di dalamnya.
Dalam keputusan-keputusan di tingkat marga dan suku, ucapnya, juga mesti menjadi dasar proses pembuatan keputusan di LEMATA.
Menurut Abdon Nababan, di Kabupaten Tambrauw sudah ada Peraturan Daerah tentang masyarakat adat dan perda tersebut bisa efektif kalau masyarakat adatnya proaktif.
Ia menyebut LEMATA yang harus menjadi penggerak masyarakat adat untuk mengimplementasikan perda tersebut.
"Kalau tiga hal itu bisa dilakukan oleh LEMATA, maka lembaga ini akan berguna. Jika tidak, lembaga ini hanya menjadi lembaga yang tidak punya manfaat untuk masyarakat adat," kata Abdon Nababan.
"Manfaat lembaga ini akan ditentukan oleh bagaimana nanti para pengurus bisa menemukan posisi yang strategis dalam pengambilan keputusan dan penetuan kebijakan di Kabupaten Tambrauw," ujar Abdon Nababan.