Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Seorang warga Jakarta Timur (Jaktim) bernama Muhammad Dudi Isnendi nyaris kehilangan semua harta bendanya setelah menjadi korban penipuan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi.

“Saya menjadi korban penipuan atau penggelapan dana oleh sebuah perusahaan berinisial PT TBG. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 3 miliar,” kata dia kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Dudi mengatakan, ini bermula ketika dirinya mendapatkan tawaran dari perusahaan tersebut untuk mengerjakan proyek pemasangan utilitas berupa fiber optik pada 2019.

Tanpa pikir panjang, Dudi menyetujui tawaran tersebut lantaran ia memiliki keahlian di bidang pemasangan fiber optik.

“Saya memiliki usaha atau bidang jasa yang menawarkan pemasangan kabel, salah satunya kabel fiber optik. Jadi saya mengambil kesempatan itu untuk mengembangkan usaha saya,” tutur dia.

Dari kesepakatan yang diteken, lanjut Dudi, pihaknya harus memasang fiber optik di 500 titik.

Dudi lantas menggaet sejumlah tenaga untuk membantunya memasang fiber optik di lokasi yang telah ditentukan.

“Saya mengerjakan semuanya sesuai kesepakatan. Tetapi, pada akhirnya PT TBG belum melunasi pembayaran atas apa yang kami lakukan,” ucap dia.

Dudi mengungkapkan, dirinya baru menerima pembayaran untuk pemasangan 249 fiber optik. Sementara, biaya 251 pemasangan fiber optik belum dilunasi hingga hari ini.

"Padahal semua pekerjaan sudah selesai. Tapi dari 500 titik yang sudah selesai, baru dibayar 249 titik, sisanya 251 titik belum dibayar. Nilai kerugiannya seperti tadi yang saya sebutkan, hampir Rp 3 miliar," ungkap dia.

Dudi mengatakan, dirinya sudah berusaha menahan diri sejak pengerjaan proyek selesai pada tahun 2022. Namun, setelah dua tahun berlalu, tidak ada niat baik dari PT TBG untuk melunasi pembayaran.

Sementara, ia harus melunasi pembayaran material fiber optik dan jasa karyawan.

“Saya sampai meminjam uang ke bank untuk membayar material pemasangan dan menggaji karyawan. Tapi, karena saya tidak ada uang untuk melunasi cicilan, rumah saya yang ada di Jakarta Timur akhirnya disita bank sebagai jaminan,” kata dia.

Lebih lanjut, Dudi mengaku terpaksa menjual beberapa barang berharga miliknya untuk menanggung pembayaran material fiber optik dan jasa karyawan. Salah satunya, kendaraan pribadi Budi.

Dudi bahkan tak bisa lagi membiayai anak keduanya untuk kuliah akibat peristiwa ini.

“Anak saya yang kedua tidak kuliah karena belum dibayarnya jasa saya oleh perusahaan tersebut. Saya juga tinggal di rumah saudara karena tak lagi punya rumah,” imbuh dia.

Dudi mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap PT TBG sebanyak dua kali. Namun, perusahaan itu disebut tak memiliki itikad baik.

Maka dari itu, ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan Budi teregister dengan nomor LP/B/2924/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Mei 2024.

"Saya sebenarnya enggak mau ini diperpanjang. Saya berharap mereka mau menyelesaikan kewajiban, karena terus terang saya sudah enggak punya apa-apa lagi," tutup Dudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/06/01/10014301/rugi-hampir-rp-3-miliar-karena-dugaan-penipuan-pria-di-jaktim-kehilangan