Cerita Nelayan di Ende, Penderita Prostat yang Sembuh Berkat Program JKN

Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini, ENDE - Mengalami sakit prostat di masa tua dan harus dirawat inap menjadi kegelisahan tersendiri bagi Akbar, seorang nelayan di Kabupaten Ende.

Memasuki usai senja, secara alami tubuh Akbar mengalami perubahan fisik akibat proses penuaan. Di masa tunya ia mengalami gangguan prostat.

Keinginan untuk menjalani masa tua yang nyaman dan bahagia bersama keluarga membuat Akabar khawatir dengan sakit prostatnya. Ia sempat cemas untuk pengobatan sakitnya, beruntung Akbar telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kelas tiga sejak tahun 2015.

“Sungguh memang luar biasa kepedulian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu seperti saya khususnya dalam bidang kesehatan. Dengan telah terdaftar sebagai peserta JKN, saya dan keluarga saya merasa sangat terbantu. Beruntungnya pemerintah membatu melalui Program JKN, saya tidak khawatir lagi untuk memikirkan biaya dihari tua,” kata Akbar.

Akbar menceritakan dirinya menjalani perawatan di RSUD Ende selama 3 hari akibat dari sakit prostat. Sebelumnya, Akbar dibawa keluarganya melakukan pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena mengalami sakit sudah beberapa hari dan terasa badan lemas.

Setelah ditangani dan dicek, dokter mengatakan Akbar menderita sakit yang cukup parah dan harus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan harus menjalani operasi dan rawat inap. Akbar mengatakan ia sempat kaget ketika dokter merekomendasikan dirinya harus menjalani operasi.

“Waktu saya diberitahu dokter untuk segera dioperasi, saya kaget bukan main. Bukan hanya kaget karena saya tahu ternyata penyakit yang saya derita seserius itu, tapi juga kaget mendengar biaya operasi. Operasi tidak pernah ada dalam benak saya. Saya sehari-hari kerja sebagai nelayan, biayanya pasti sangat mahal. Makanya saya merasa beruntung sekali sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” jelas Akbar.

Berkat jaminan kesehatan ini, Akbar dapat menjalani perawatan medis tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun. Proses berobat pun hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

https://flores.tribunnews.com/2024/08/07/cerita-nelayan-di-ende-penderita-prostat-yang-sembuh-berkat-program-jkn