Sepanjang 2023 Dua Jaksa di Sulsel Dipecat Akibat Malas Masuk Kantor
18-November-24, 23:05Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada 2023 memecat secara tidak terhormat dua orang jaksa disebabkan malas masuk kantor.
"Ada dua orang di hukum berat itu, karena tidak masuk kantor. Jadi dipecat ya itu dari (Kejari) Takalar dan dari Pangkep, itu karena tidak hadir masuk kantor," kata Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Ewang Jasa Rahadian, Jumat (29/12).
Sementara Wakil Kejati Sulsel, Zet Tadung Allo menyebutkan bahwa total jaksa dan pegawai yang diberikan sanksi pemecatan sepanjang 2023 ini 5 orang.
"Jenis hukuman disiplin di antaranya, sanksi berat (pecat) ada lima orang, di antaranya dua orang jaksa dan tiga orang pegawai tata usaha," kata Wakajati Sulsel dalam rilis akhir tahun.
Selain itu, kata Zet Tadung Allo ada empat orang yang diberikan sanksi sedang akibat terbukti melakukan perbuatan tercela.
"Perbuatan tercela 4 orang yakni 3 jaksa dan 1 tata usaha dan indisipliner sebanyak 2 orang dari tata usaha," katanya.