Kronologi Siswa SMK Tewas Dikeroyok 10 Oknum Pesilat, Berawal Unggahan Pakai Seragam PSHT
18-November-24, 22:53
MALANG - Alfin Syafiq Ananta (17) pelajar kelas XI SMK swasta di Kota Malang meninggal dunia usai dikeroyok 10 orang oknum anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT). Polisi pun melakukan penyelidikan dan telah menetapkan 10 orang tersangka, di mana 6 orang di antaranya berstatus anak di bawah umur.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyatakan, pengeroyokan ini bermula ketika korban mengaku sebagai salah satu anggota PSHT. Padahal secara status korban Alfin tidak pernah menjadi anggota atau warga PSHT secara resmi.
"Korban ini tidak pernah menjadi warga PSHT yang resmi dengan menggunakan atribut yang menggunakan logo perguruan silat," ucap Kompol Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, Malang, pada Jumat siang (12/9/2024).
Korban dianiaya di dua lokasi berbeda oleh total 10 orang tersangka. Mereka mengajak korbannya bertemu di suatu tempat dan terjadi dua kali peristiwa penganiayaan secara bersama-sama.
"Setelah korban dirawat selama 6 hari di rumah sakit, korban pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 kemarin dinyatakan korban meninggal dunia," ujarnya kembali.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengungkapkan, korban awalnya mengunggah foto dengan seragam PSHT di nomor WhatsApp-nya. Unggahan status itu kemudian diketahui oleh salah satu pelaku yang berteman dengan korban, hingga akhirnya menanyakan perihal foto unggahan status WhatsApp tersebut.
"Korban ini mengupload status WA kurang lebih bulan Agustus. Setelah itu salah satu pelaku menanyakan kepada korban maksudnya apa seperti itu update status," kata Muchammad Nur menambahkan.
Akhirnya korban diajak oleh salah satu tersangka berinisial MAS, yang merupakan temannya. Ia diajak bertemu di rumahnya, kemudian di sana Alfin ditanyakan maksud dan tujuannya mengunggah status WhatsApp berpakaian PSHT.
"Karena korban itu bukan dari anggota perguruan silat, setelah itu bahwasannya korban itu disuruh membuat video klarifikasi, tetapi setelah itu dibawa oleh pelaku, dipukulin oleh beberapa pelaku di TKP pertama, itu tanggal 4 September 2024," jelas pria yang baru menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Malang.
Di TKP pertama itu kata Nur, ada dua pelaku dewasa dan tiga orang pelaku anak-anak yang menganiaya korban. Tapi di TKP pertama ini korban tidak mengalami luka serius karena hanya dipukul dengan sandal dan menggunakan tangan kosong.
Alfin lalu mengalami kekerasan fisik dan dikeroyok oleh sejumlah orang anggota PSHT di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat malam (6/9/2024). Akibatnya Alfin sempat tak sadarkan diri hingga dibawa ke RS Prasetya Husada, Karangploso, sebelum dirujuk ke RST Soepraoen, Kota Malang, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Tapi nyawanya tak bisa diselamatkan usai dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi (12/9/2024) di RST Soepraoen, Malang.
(qlh)