Over kapasitas, puluhan napi Lapas Amuntai dipindah ke Lapas Tanjung

Kumpulan berita terkini mengutip laporan dari media terkemuka nasional - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan harus memindahkan sebagian narapidana (napi) atau warga binaan ke Lapas Kelas II B Tanjung di Kabupaten Tabalong.

Kepala Lapas Kelas II B Amuntai Dwi Hartono diwakili Kasubsi Regbimas Abdul Hair, di Amuntai, Minggu, mengatakan Lapas Kelas IIB Amuntai sangat kelebihan kapasitas. "Daya tampung Lapas Amuntai hanya 159 orang narapidana, tapi jumlah yang ada saat ini sebanyak 509 orang," ujar Hair.

Hair menambahkan, jumlah warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Kelas II B Tanjung sebanyak 32 orang, hampir setengahnya merupakan napi kasus narkotika.

Napi yang dipindahkan sebanyak 15 orang merupakan napi kasus narkotika, kasus perlindungan anak sebanyak enam orang, kasus pencurian lima orang, sisanya kasus penipuan, penggelapan, penganiayaan, pencabulan, pembunuhan serta pembunuhan dengan perampokan masing masing satu orang.

Pihak Lapas Kelas II B Amuntai memang sudah lama merencanakan menambah bangunan lapas di Kota Amuntai, namun terkendala lahan.

Info terakhir, katanya, jika memang memungkinkan, terdapat sebidang tanah hibah di Kabupaten Balangan seluas 4,5 hektare di Desa Mampari untuk penambahan ruang tahanan, namun masih terkendala pandemi COVID-19.

Hair juga mengatakan, pihak Lapas Kelas II B Amuntai sangat jarang melakukan pemindahan narapidana atau warga binaannya.

Upaya yang ditempuh pihak Lapas Amuntai yakni dengan mengadakan kegiatan pondok pesantren, olahraga dan kerajinan agar narapidana tidak gerah dengan situasi kapasitas yang padat tersebut.

"Jadi tiap hari gantian dua kamar untuk mengikuti pelajaran agama dan olahraga bulutangkis tiap hari," kata Hair pula.

Ia bersyukur, karena selama ini tidak banyak keluhan dari napi atau warga binaan terkait fasilitas umum, seperti WC dan sebagainya.

Pemindahan narapidana ke Lapas Kelas II B Tanjung di Jalan Ahmad Yani Komplek Islamic Center Maburai, Kabupaten Tabalong pada Sabtu (30/1) mendapat pengamanan dan pengawalan ketat personel Polres Hulu Sungai Utara atas permintaan pihak Lapas Amuntai.

Pengawalan narapidana menggunakan mobil dengan peralatan termasuk persenjataan lengkap yang dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Hulu Sungai Utara Ipda Fajar, dengan tujuh anggota Sabhara ditambah anggota Sat Tahti, Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam polres setempat.

“Sesuai SOP yang kami laksanakan, akhirnya pengawalan berjalan dengan aman lancar, dan semua napi dalam keadaan sehat setibanya di Lapas Kelas II B Tanjung,” kata Fajar.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pengawalan, katanya, kepada narapidana dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa seluruh napi yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.

https://www.antaranews.com/berita/1976721/over-kapasitas-puluhan-napi-lapas-amuntai-dipindah-ke-lapas-tanjung