Apa Itu SLIK OJK: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mengeceknya
18-November-24, 22:07JAKARTA,salah satu media informasi.- BI checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
Namun, sejak 1 Januari 2018, BI checking sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Lalu, apa itu SLIK OJK?
Pengertian SLIK OJK
Dilansir dari laman ojk.go.id, Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK adalah sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK. Tujuannya untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
SLIK memperluas cakupan iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
Selain itu, SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.
Sederhananya, SLIK adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, dalam hal ini terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.
SLIK umumnya digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk memperoleh informasi riwayat kredit calon debiturnya yang akan dijadikan pertimbangan apakah debitur tersebut layak mendapatkan kredit.
Namun saat ini, beberapa perusahaan disebut mulai menggunakan skor kredit sebagai salah satu pertimbangan dalam rekrutmen karyawan baru.
Apabila dalam SLIK OJK terdapat catatan buruk atas riwayat pembayaran kredit, maka bisa membuat seseorang gagal mendapatkan pekerjaan.
Manfaat SLIK OJK
Berikut manfaat SLIK OJK bagi kreditur:
- Membantu dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit.
- Menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.
- Dapat mengurangi atau meminimalkan ketergantungan Pelapor atau pemberi kredit kepada agunan konvensional.
- Pemberi kredit dapat menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti / pelengkap agunan.
- Efisiensi biaya operasional.
- Mendorong transparansi pengelolaan kredit.
Sedangkan manfaat SLIK OJK bagi masyarakat antara lain sebagai berikut:
- Mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit.
- Bagi nasabah baru, khususnya yang tergolong sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), akan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan.
- Mendorong penerima kredit untuk menjaga reputasi kreditnya.
Cara cek skor kredit melalui SLIK OJK
Setidaknya ada dua cara cek BI checking atau SLIK OJK yang bisa dilakukan, yaitu secara online melalui laman idebku.ojk.go.id dan offline di kantor OJK terdekat.
1. Cara cek BI Checking atau SLIK OJK online
- Akses laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser.
- Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.
- Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
- Klik "Selanjutnya".
- Masukkan data registrasi secara lengkap.
- Isi proses BI Checking.
- Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
- Unggah foto diri sesuai instruksi.
- Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
- Cek status permohonan BI checking via Status Layanan.
- OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.
2. Cara cek BI Checking atau SLIK OJK offline
- Datang ke kantor OJK terdekat.
- Ungkap untuk pengambilan formulir permintaan informasi debitur.
- Pastikan membawa dokumen pendukung.
- Serahkan dokumen pendukung dan formulir ke petugas OJK.
- Tunggu OJK melakukan pengecekan kesesuaian serta kelengkapan formulir dan dokumen pendukung.
- Apabila telah sesuai dengan persyaratan, pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.
Skor kredit SLIK OJK
Penilaian atau skor kredit dalam SLIK OJK terdiri dari beberapa jenis. Skor kredit ini yang menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak.
Secara umum, skor kredit ini menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5. Berikut rincian skor kredit di SID pada SLIK OJK:
- Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak
- Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
- Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
- Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu SLIK OJK yang menggantikan BI Checking untuk pengecekan riwayat kredit debitur.