Kasus Demurrage Beras Impor, Hasto: Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti skandal demurrage beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Hasto menyebut ada memanipulasi data impor beras lantaran terbukti pada tahun 2024 Indonesia harus melakukan impor sebanyak enam juta ton.

Politikus PDIP ini menekankan, berbagai kebijakan termasuk impor beras harus dapat dipertanggungjawabkan terlebih dahulu kepada rakyat Indonesia.

“Kami selama ini getol menolak impor beras sekarang terbukti bahwa data-data yang sebelumnya disampaikan ternyata manipulatif," ujar Hasto dikutip, Senin, (5/8/2024).

"Kebijakan-kebijakan itulah yang harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu kepada rakyat, dan itu harus dikedepankan, bukan permintaan maafnya dulu," pungkas Hasto.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar.  Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.

Hal itu diutarakan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

https://nasional.okezone.com/read/2024/08/05/337/3044555/hasto-kebijakan-impor-beras-harus-bisa-dipertanggungjawabkan