Senangnya Khusnul, Restorannya Disinggahi Jokowi untuk Makan Siang saat Kunker ke Blora
18-November-24, 20:53Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan waktu untuk makan siang saat sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (10/3/2023).
Lokasi yang disinggahi oleh Jokowi saat santap siang bersama rombongan bernama Resto Grand Shapire, yang beralamat di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung.
Sejumlah menu makanan dihidangkan kepada Jokowi yang duduk berempat dalam satu meja, bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Bupati Blora, Arief Rohman.
"Untuk menunya Pak Jokowi dari timnya minta disiapin Sei Sapi, terus gurame bakar, ayam goreng, udang asam manis, cumi crispy, tahu mendoan, total ada 10 item," ucap pemilik rumah makan, Khusnul Khotimah saat ditemui wartawan di lokasi.
Sedangkan untuk minumannya, tersedia air putih, air kelapa, jus jeruk, hingga jus semangka.
Khusnul yang sudah lima tahun menggeluti usaha rumah makan tersebut merasa sangat senang, saat tempatnya dipilih sebagai lokasi makan siang Jokowi.
"Ini kan baru pertama kali, waktunya juga cuman dua hari, jadi heboh banget dari persiapan, perabotan, Alhamdulillah dari Pemda (Blora) juga mensupport kita," terang dia.
Dirinya menerangkan, suasana Jokowi saat menikmati hidangan sangat steril, dan tidak ada yang diizinkan untuk mengabadikan momen tersebut.
Meski demikian, usai menikmati hidangan makan siang, Khusnul bersama keluarganya sempat diizinkan untuk berfoto bersama dengan Jokowi.
"Minta foto, Pak Jokowi orangnya halus banget, jadi kita terenyuh banget, kok ada sih orang sabar kayak gitu ya, sama Pak Ganjar," jelas dia.
Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Setidaknya ada dua agenda utama, yaitu mengecek kondisi harga sembako dan membagi-bagikan bantuan sosial di Pasar Menden, Kecamatan Kradenan, serta menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat dan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada para penerima di Desa Gabusan, Kecamatan Jati.