PKB: Pengumuman PDI Perjuangan usung Ganjar jadi pertimbangan KKIR

Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pengumuman PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden menjadi pertimbangan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) mengumumkan bakal capres dan cawapres. "Saya yakin pengumuman yang dilakukan PDIP ini akan menjadi bagian dari pertimbangan sekaligus membaca langkah-langkah ke depan untuk menentukan kapan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya mengumumkan calon presiden dan calon wakil presiden," kata Jazilul ketika dihubungi di Jakarta, Jumat. Jazilul berharap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dapat segera mengumumkan bakal capres dan cawapres yang akan diusung KKIR untuk Pilpres 2024. "Berharap secara pribadi agar mandat yang diberikan kepada Pak Prabowo dan Gus Muhaimin untuk menentukan pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya segara diumumkan," ujarnya. Ketika dikonfirmasi kapan momentum KKIR mengumumkan bakal capres dan cawapres yang akan diusung, Jazilul merespons dengan mengatakan semua tergantung Prabowo dan Gus Muhaimin. Dia menyebut keputusan penentuan bakal capres dan cawapres oleh Prabowo dan Muhaimin merupakan keputusan koalisinya. Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan komitmen PKB dan Partai Gerindra untuk terus membangun soliditas. "Karena PKB sudah melakukan kontrak politik dengan Partai Gerindra, sudah membangun piagam, dan menandatangani piagam kerja sama," ucapnya. Alih-alih, kata dia, pengumuman bakal capres PDI Perjuangan mempercepat wacana pembentukan koalisi besar segera terealisasi. PKB ingin berfokus pada KKIR terlebih dahulu yang telah resmi menandatangani Deklarasi Koalisi Pemilu 2024. "Lebih baik Pak Prabowo dan Gus Muhaimin menjalankan apa yang menjadi mandat dalam piagam kerja sama politik PKB dan Gerindra di poin keempat bahwa calon presiden dan calon wakil presiden dari koalisi PKB dan Gerindra diberikan mandatnya kepada Pak Prabowo dan Gus Muhaimin," tuturnya. Menurut dia, fokus perhatian KKIR mengumumkan bakal capres dan cawapres yang akan diusungnya lebih konkret lantaran koalisi besar masih menjadi harapan setingkat wacana sampai dengan saat ini. "Yang lebih realistis setelah PDIP mengumumkan kan lebih baik Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya yang sudah solid, sudah memiliki Sekber (Sekretariat Bersama), sudah jalan, dan daripada berpikir soal koalisi besar," katanya. Namun, dia menyebut partainya tak menampik dan terbuka apabila PDI Perjuangan ingin mencari rekan koalisi pada Pilpres 2024. "Sepanjang yang saya ketahui PDIP tidak ingin sendirian, pasti akan melakukan koalisi dengan partai lain. Membangun koalisi tidak mudah, tentu harus dilakukan langkah-langkah dan komunikasi dengan partai lain," kata dia. Jazilul menyampaikan selamat kepada PDI Perjuangan yang telah resmi mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres pada Pilpres 2024. Di mana, lanjut dia, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik yang memiliki "golden ticket untuk mengusung bakal capres tanpa berkoalisi dengan partai lain pada pilpres. "Selamat kepada PDIP yang lebih cepat mengumumkan calon presidennya dan selamat buat Pak Ganjar," kata Jazilul. Sebelumnya, PDI Perjuangan menetapkan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden 2024-2029 pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahim Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat. “Mengucapkan menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai Calon Presiden Republik Indonesia 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ucap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube PDIPerjuangan, dipantau dari Bogor, Jawa Barat, Jumat. Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

https://m.antaranews.com/berita/3500436/pkb-pengumuman-pdi-perjuangan-usung-ganjar-jadi-pertimbangan-kkir