Tatapan Dingin Ferdy Sambo Saat Ditanya Ayah Yosua Jika Nyawa Anaknya Diambil Paksa

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ferdy Sambo sesekali mengangguk kala mendegar ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat diberi kesempatan untuk mencurahkan perasaannya saat mengetahui anaknya tewas di tangan eks Kadiv Propam Polri itu.

Wajahnya datar. Mantan jenderal bintang dua itu hanya menatap Samuel sembari mengangguk kala pria paruh baya itu bertanya bagaimana bila Sambo berada di posisinya.

"Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini? Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo?" tanya Samuel ke Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Samuel hadir bersama 11 orang lainnya untuk menjadi saksi atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya, dengan terdakwa Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Dengan sadis, nyawa anak saya atau nyawa anak dia (sembari menunjuk Rosti Simanjuntak, istrinya), saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri? Bagaimana perasaannya? Begitu juga kepada Ibu Putri," ucap Samuel.

Ekspresi Sambo ini berbeda saat orangtua Brigadir J pertama kali ke ruang sidang.

Saat itu, Sambo sempat beberapa kali melihat mereka, walaupun seringkali mengalihkan pandangan saat tatapan mereka saling beradu.

Meski tak mendapat respons apapun selain tatapan dingin, Samuel tetap menyampaikan unek-uneknya kepada Sambo dan istrinya.

Kepada Putri, Samuel menuturkan, sebagai seorang ibu pasti ia akan sangat terpukul apabila mengetahui nyawa anak kandungnya melayang karena dibunuh.

Apalagi, pelaku pembunuhan itu adalah orang terdekat korban yang tak lain juga atasannya.

"Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya (ada) kejadian (pembunuhan) sadis begitu," kata Samuel.

"Seandainya anaknya (Sambo dan Putri) dibikin begitu bagaimana perasaannya?" sambung dia.

Dalam sidang kali ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/14494881/tatapan-dingin-ferdy-sambo-saat-ditanya-ayah-yosua-jika-nyawa-anaknya