Acara Penghargaan MA di Jember Diwarnai Unjuk Rasa Kasus Korupsi Dana Desa

JEMBER, salah satu media nasional sebelumnya, yang dikutip oleh kumpulan berita terkini – Kegiatan penyerahan penghargaan pemenang lomba kinerja bagi satuan kerja di lingkungan Peradilan Umum Tahun 2023 oleh Mahkamah Agung (MA) RI di Pendopo Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diwarnai aksi demonstrasi pada Senin (11/12/2023).

Acara tersebut merupakan pemberiaan penghargaan pada sejumlah pengadilan negeri, yakni piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa

Namun beberapa saat setelah acara dimulai, sejumlah warga menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo.

Suara sound system yang dibawa oleh para demonstran terdengar hingga ke Pendopo. Hal itu membuat acara sedikit terganggu. Apalagi, ketua MA Prof HM Syarifuddin saat itu sedang memberikan sambutan.

Koordinator aksi, Dwi Agus Budiyanto, menjelaskan unjuk rasa tersebut bertujuan untuk memperingati Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) 2023.

“Mohon maaf kalau ada tamu dari Mahkamah Agung, kami tidak tahu, kami tidak bermaksud merusak acara MA,” kata dia usai aksi.

Menurut dia, rencana aksi demonstrasi itu sudah direncakan seminggu sebelumnya, sehingga tidak ada kaitan dengan acara MA di pendopo.

Pihaknya hanya ingin menyampaikan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) agar menangani kasus dugaan korupsi kepala Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger.

Ia mendesak agar APH segera mehanan kades tersebut karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022.

“Kami ingin menyuarakan agar tindakan korupsi di Jember diusut sampai tuntas,” tegas dia.

Agus berharap aksi itu bisa mendapatkan perhatian apalagi bertepatan dengan kegiatan MA di Kabupaten Jember.

Ia berharap aspirasinya didengar dan bisa disampaikan pada presiden terkait dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Jember.

“Sampai saat ini belum ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Ratno Priambodo segera menemui para demonstran.

Ia menyebut kasus dugaan korupsi kepala desa itu sudah ditangani oleh Inspektorat. Bahkan pemeriksaan terhadap kades sudah selesai.

“Berkas pemeriksaan akan kami kirim ke Kejaksaan secepatnya untuk dilakukan gelar,” tutur dia.

Setelah itu, kata dia, kewenangan kasus itu sudah ada pada ranah APH.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/11/151525678/acara-penghargaan-ma-di-jember-diwarnai-unjuk-rasa-kasus-korupsi-dana-desa