PDI-P Boyolali Sebut Relawan Korban Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Alami Trauma
17-November-24, 23:33Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta menyebut korban dugaan penganiayaan sejumlah oknum anggota TNI mengalami trauma.
Korban dianiaya di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023).
Terdapat perbedaan jumlah korban dugaan penganiayaan antara DPC PDI-P dengan Kodim 0724/Boyolali.
Menurut data DPC jumlah korban dugaan penganiayaan ada 6 orang. Dari jumlah itu, 5 di antaranya relawan.
4 orang relawan sudah diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih rawat inap di rumah sakit.
Sedangkan data Kodim 0724/Boyolali ada tujuh korban. Lima korban sudah diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani rawat inap.
"Korbanya lima relawan, satu sipil. Bukan tujuh. Kalau (mengalami) trauma jelas," kata Susetya dalam konferensi pers di Kantor DPC PDI-P Boyolali, Jawa Tengah, Minggu.
Susetya menjelaskan, satu dari dua korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit merupakan yatim piatu.
"Bahkan dikala nanti ada cacat permanen tentunya kita juga akan bertanggung jawab. Kasihan apalagi ada anak yatim piatu," ujar dia.
Meski keluarga korban sudah melaporkan ke Denpom IV/4 Surakarta, DPC PDI-P Boyolali tetap akan memfasilitasi kasus tersebut.
Bahkan DPC PDI-P Boyolali sudah berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait pendampingan hukum kepada korban.
"DPC PDI-P tetap berada di belakang tentunya memfasilitasi segala sesuatunya dan mendukung langkah-langkah ini tentunya. Kami juga sudah berkoordonasi dengan TPD dan TPN tentunya beliau yang ada di TPD dan TPN sudah siapkan langkah-langkah (pendampingan hukum)," ungkap dia.
Mengenai penggunaan knalpot brong selama kampanye, sambung Susetya, sesuai aturan atau regulasi tidak diperbolehkan.
Bahkan DPC sudah memberikan imbauan agar menggunakan kendaraan standar dan memakai helm.
"Kalau kita melihat regulasi, aturan jelas penggunaan knalpot brong tidak diizinkan, tidak diperkenankan. Toh ini saya yakin ketika ada hal semacam ini dari partai manapun, dari pihak manapun ingin euforia ini kan bentuk anak muda," ucap dia.
"Sebenarnya kami dari DPC partai tidak menginstruksikan dan kami sudah memberikan imbauan untuk tidak dibrong, pakai helm komplit, monggo silakan. Ini kan bagian anak muda," pungkasnya.